Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengungkapan kasus pengiriman sabu di Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menembak mati seorang anggota sindikat narkoba internasional tersebut bernama Alfah, warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya menyita total 33,9 kg narkoba jenis sabu. Ia menjelaskan, operasi ini dilakukan pada dua lokasi yakni di Tanjung Balai, Asahan dan di Aceh Timur dimana petugas melakukan rangkaian operasi sejak Kamis (14/2) hingga Sabtu (16/2). "Di Teluk Nibung, Tanjung Balai, Asahan, Sumut, petugas menangkap 4 orang yang diduga membawa sabu dari Malaysia," tuturnya. Arman menjelaskan bahwa operasi di Tanjung Balai dan Asahan ini berawal dari penangkapan tersangka Aris yang membawa karung berisi 15 Kg sabu-sabu menggunakan sepeda motor. Dia mengaku narkoba itu milik Alfah, warga Kisaran, Asahan. "Ketika tim hendak menangkap Alfah berupaya melarikan diri dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran dan petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," jelasnya. Dalam pengejaran itu, Alfah terluka di bagian kepala akibat benturan. Sementara istrinya yang juga berada dalam mobil mengalami luka tembakan pada bagian punggung. "Alfah dan istrinya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, Alfah meninggal dunia, Minggu (16/2)," terang Arman. Sedangkan di Aceh mereka melakukan operasi di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. "Disana kita tangkap 5 tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," katanya, Senin (17/2). Arman menuturkan bahwa dalam penangkapan itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 kg narkoba jenis sabu. Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut. Mereka dibawa ke Jakarta Senin (17/2) pagi ini.[R]
Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pengungkapan kasus pengiriman sabu di Sumatera Utara. Dalam operasi ini, petugas menembak mati seorang anggota sindikat narkoba internasional tersebut bernama Alfah, warga Kisaran, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan dalam pengungkapan ini pihaknya menyita total 33,9 kg narkoba jenis sabu. Ia menjelaskan, operasi ini dilakukan pada dua lokasi yakni di Tanjung Balai, Asahan dan di Aceh Timur dimana petugas melakukan rangkaian operasi sejak Kamis (14/2) hingga Sabtu (16/2). "Di Teluk Nibung, Tanjung Balai, Asahan, Sumut, petugas menangkap 4 orang yang diduga membawa sabu dari Malaysia," tuturnya. Arman menjelaskan bahwa operasi di Tanjung Balai dan Asahan ini berawal dari penangkapan tersangka Aris yang membawa karung berisi 15 Kg sabu-sabu menggunakan sepeda motor. Dia mengaku narkoba itu milik Alfah, warga Kisaran, Asahan. "Ketika tim hendak menangkap Alfah berupaya melarikan diri dan melawan dengan menabrak petugas, sehingga terjadi pengejaran dan petugas BNN memberikan tembakan, akhirnya mobil dapat dihentikan," jelasnya. Dalam pengejaran itu, Alfah terluka di bagian kepala akibat benturan. Sementara istrinya yang juga berada dalam mobil mengalami luka tembakan pada bagian punggung. "Alfah dan istrinya langsung dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapatkan pertolongan. Namun, Alfah meninggal dunia, Minggu (16/2)," terang Arman. Sedangkan di Aceh mereka melakukan operasi di daerah Idi Rayeuk, Aceh Timur. "Disana kita tangkap 5 tersangka yang menyelundupkan sabu dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut," katanya, Senin (17/2). Arman menuturkan bahwa dalam penangkapan itu, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan 18,9 kg narkoba jenis sabu. Seluruh tersangka dan barang bukti diamankan di BNNP Sumut. Mereka dibawa ke Jakarta Senin (17/2) pagi ini.© Copyright 2024, All Rights Reserved