Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya berujung maut di Kabupaten Asahan. Sang istri berinisial AWS (24) warga Dusun II, Desa Sei Lama, Kabupaten asahan tewas karena luka bacok pada bagian leher. Sedangkan sang suami berinisial HI (29) kritis setelah mencoba bunuh diri usai menganiaya korban. Aksi penganiayaan dan percobaan bunuh diri ini langsung dilaporkan warga kepada pihak kepolisian yang kemudian membawa pelaku ke rumah sakit. "Untuk pelaku, petugas langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatan penanganan medis akibat luka para di bagian tangan," kata Kapolsek Simpang Empat AKP Henman Limbong, Kamis (28/5). Sebelumnya, korban dan pelaku kerap cekcok di dalam rumah usai Salat Idul Fitri beberapa hari lalu. Puncaknya, keributan kembali pecah pada Rabu (27/5) sore. Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Siantar. Sementara pelaku menjalani operasi tangan di salah satu rumah sakit swasta di Kisaran.[R]
Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh seorang suami terhadap istrinya berujung maut di Kabupaten Asahan. Sang istri berinisial AWS (24) warga Dusun II, Desa Sei Lama, Kabupaten asahan tewas karena luka bacok pada bagian leher. Sedangkan sang suami berinisial HI (29) kritis setelah mencoba bunuh diri usai menganiaya korban. Aksi penganiayaan dan percobaan bunuh diri ini langsung dilaporkan warga kepada pihak kepolisian yang kemudian membawa pelaku ke rumah sakit. "Untuk pelaku, petugas langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatan penanganan medis akibat luka para di bagian tangan," kata Kapolsek Simpang Empat AKP Henman Limbong, Kamis (28/5). Sebelumnya, korban dan pelaku kerap cekcok di dalam rumah usai Salat Idul Fitri beberapa hari lalu. Puncaknya, keributan kembali pecah pada Rabu (27/5) sore. Untuk kepentingan penyelidikan, jenazah korban dilakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Siantar. Sementara pelaku menjalani operasi tangan di salah satu rumah sakit swasta di Kisaran.© Copyright 2024, All Rights Reserved