Dewan Kehormatan Penyelenggara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI disebut akan turun ke Sumatera Utara untuk menyidangkan beberapa kasus dugaan pelanggaran kode etik pada pemilu 2019. Berdasarkan informasi yang beredar, sidang ini akan digelar dalam dua hari berturut-turut yakni mulai hari ini (Senin, 27/5/2019) dan besok (Selasa, 28/5/2019).
Dugaan Pelanggaran Kode Etik ini akan dipimpin langsung Ketua DKPP RI Dr Harjono dan Prof Muhammad, dimana tempat pelaksanaannya digelar di Kantor KPU Sumatera Utara, Jalan Perintis Kemerdekaan. Beberapa perkara dugaan pelanggaran kode etik yang akan disidangkan yakni terkait Caleg Napi Koruptor yang tidak masuk DCT dengan teradu yakni Bawaslu RI, Bawaslu Sumut, Bawaslu Tobasa dan KPU Tobasa.
Kemudian KPU Sergai yang diadukan oleh Bawaslu Sergai terkait Logistik Pemilu. Selanjutnya anggota Bawaslu Binjai diadukan terkait dugaan terlibat Parpol. Lalu, KPU Gunung Sitoli terkait masalah PAW DPRD.
Anggota KPU Sumatera Utara Herdensi Adnin yang dikonfirmasi membenarkan kantor mereka akan dipakai untuk sidang tersebut.
"Jam 14.00 WIB nanti," ujarnya melalui pesan tertulis.
© Copyright 2024, All Rights Reserved