Kepemilikan 210 bungkus daun ganja kering membuat Adliyono (30) warga Dusun III Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diciduk polisi saat melintas di Jalan Proyek Pasar II Kampung Manggis Desa Suka Raya Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma menjelaskan penangkapan ini hasil pengembangan yang dilakukan petugas pada Rabu (29/1) kemarin. Dalam penangkapan itu petugas berhasil menangkap Roy Rifaii alias Begor. "Penangkapan ini hasil dari pengembangan dengan kasus yang sama," jelasnya. Dalam penangkapan terhadap tersangka Paino petugas juga menyita barang bukti berupa 210 bungkus am kecil daun ganja kering, tujuh bungkus am besar daun ganja kering, satu plastik berisikan daun ganja kering yang belum di bungkus dan satu gunting. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pancur Batu guna proses lanjut," tegas Kapolsek.[R]
Kepemilikan 210 bungkus daun ganja kering membuat Adliyono (30) warga Dusun III Desa Sei Glugur, Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diciduk polisi saat melintas di Jalan Proyek Pasar II Kampung Manggis Desa Suka Raya Kecamatan Pancur Batu, Deli Serdang Kapolsek Pancur Batu AKP Dedi Dharma menjelaskan penangkapan ini hasil pengembangan yang dilakukan petugas pada Rabu (29/1) kemarin. Dalam penangkapan itu petugas berhasil menangkap Roy Rifaii alias Begor. "Penangkapan ini hasil dari pengembangan dengan kasus yang sama," jelasnya. Dalam penangkapan terhadap tersangka Paino petugas juga menyita barang bukti berupa 210 bungkus am kecil daun ganja kering, tujuh bungkus am besar daun ganja kering, satu plastik berisikan daun ganja kering yang belum di bungkus dan satu gunting. "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pancur Batu guna proses lanjut," tegas Kapolsek.© Copyright 2024, All Rights Reserved