Para rektor dari seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) se Sumatera Utara menyampaikan pernyataan sikap bersama berkaitan dengan situasi politik yang terjadi ditengah masyarakat pasca pelaksanaan Pemilu 2019, Kamis (16/5/2019). Mengambil tempat di Gedung Biro Rektor Universitas Sumatera Utara (USU), para pimpinan perguruan tinggi tersebut menyampaikan pernyataan sikap serta imbauan mereka kepada masyarakat, elit politik dan juga para penyelenggara pemilu seperti KPU, Bawaslu dan DKPP.
Berikut pernyataan sikap yang mereka sampaikan.
Sehubungan dengan menghangatnya suhu politik di tanah air pada pasca pemungutan suara pemilu presiden dan pemilu legislatif yang sangat berpotensi menimbulkan gangguan terhadap kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kami para rektor PTN dan PTS didukung oleh Kpelaa Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Sumatera Utara merasa perlu untuk mengeluarkan pernyataan sikap dan himbauan kepada asyarakat penyelenggara pemilu dan para elit politik sebagai berikut dibawah ini
1. Mengimbau kepada seluruh insan sivitas akademika, seluruh selemen masyarakat dan para elit politik untuk memberikan kesempatan kepada KPU untuk melaksanakan tugas dan fungsinya sebagaimana diatur dalam perundang-undangan hingga pengumuman resmi hasil pemilu 2019-2024 nantinya.
2. Menghimbau kepada penyelenggara pemilu (KPU, bawaslu dan DKPP) agar menjalankan tugas dan fungsinya berdasarkan pada asas-asar mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif dan efisien serta amanah
3. Menghimbau kepada insan sivitas akademika seluruh elemen masyarakat dan para elit politik untuk tidak mudah terprovokasi oleh sikapatau ajakan dari sekelompok orang yang ingin mengacaukan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara dalam bingkai NKRI
4. Mengimbau kepada pihak-pihak yang melihat atau mengetahui terjadinya kecurangan atau pelanggaran dalam pelaksanaan pemilu atau terjadi sengketa dalam proses pemilu agar menempuh upaya hukum untuk mencari penyelesaiannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Demikian pernyataan sikap dan himbauan ini kami perbuat dengan sesungguhnya dan ditandatangani sebagaimana mestinya. Smeoga niat yang tulus ini diridhoi oleh Tuhan Yang Maha Kuasa, sehingga kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara tetap terpelihara demi keutuhan NKRI.
Pembacaan sikap ini dihadiri oleh Kepala LLDIKTI Prof.DR. Dian Armanto, para pimpinan PTN dan PTS di Sumatera Utara antara lain Rektor USU Prof Dr Runtung Sitepu, Rektor Unimed Prof Dr Syawal Gultom, Rektor Universitas Al Washliyah Hardi Mulyono, Rektor Universitas Katolik Santo Thomas (Unika) Medan Dr. Frietz R. Tambunan, Rektor Universitas HKBP Nommensen Dr Haposan Siallagan, dan para rektor dari PTN dan PTS lainnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved