Usulan untuk membentuk hak angket dalam membongkar akar permasalahan minyak goreng di Indonesia dinilai belum perlu dilakukan.
Sebab dikhawatirkan pengajuan hak angket ini bisa menimbulkan kegaduhan baru.
Begitu kata Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung kepada wartawan, Rabu (23/3).
"Kita bukan mencari kegaduhan, tetapi mencari solusi. Jadi, kita lihat dulu satu persatu masalahnya dan kita cari solusi yang terbaik untuk kebijakan ke depan," saran pendiri sekaligus ketua umum pertama Garda Pemuda Nasdem itu.
Menyinggung adanya fraksi yang mengusulkan hak angket, Martin tidak bisa melarangnya karena semua fraksi mempunyai hak untuk mewacanakan dan mengusulkan hak angket.
"Ya usulan silakan saja. Tapi, kita lihat urgensinya seperti apa," kata Martin.
Lebih lanjut, politisi jebolan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menegaskan bahwa permasalahan minyak goreng maupun komoditas pangan lainnya cukup diselesaikan melalui Panitia Kerja (Panja). Dan keputusan untuk membentuk Panja pun sudah disepakati oleh semua fraksi yang ada.
"Kalau Panja sudah disimpulkan dalam Raker Komisi VI dengan Mendag untuk dibentuk Panja Komoditas Pangan. Jadi, tidak spesifik soal minyak goreng, karena kita lihat perlu untuk mendalami kebijakan stabilisasi harga bahan pokok, khususnya menyangkut pangan,” demikian Martin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved