Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengatakan seluruh persoalan tanah di Sumatera Utara akan diselesaikan dengan mempedomani prinsip hukum yang berlaku. Hal ini disampaikannya terkait beberapa sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan berstatus BUMN di Sumatera Utara. "Ada masalah HGU PTPN II di Simalingkar, anda semua juga sudah lebih tau dari saya. Kita akan kembali sesuai dengan prinsip hukum menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan hukum pertanahan. Begitu juga sengketa di Sei Mencirim," katanya dalam pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Rabu (29/7). Sofyan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan berbagai skema penyelesaian kasus-kasus tanah yang ada di Sumatera Utara. Beberapa persoalan tanah yang kini masuk dalam skema penyelesaian tersebut juga termasuk lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektar yang sejak 20 tahun lalu masih bermasalah. "Kita saat ini sudah ada skema penyelesaiannya soal masalah tanah tersebut," ungkapnya tanpa menjelaskan skema yang dimaksud. Kasus pertanahan hingga saat ini masih banyak terjadi di Sumatera Utara. Terbaru, ratusan petani asal Simalingkar dan Mencirim bahkan melakukan aksi berjalan kaki dari Sumatera Utara ke Jakarta untuk mengadukan langsung persoalan mereka kepada Presiden Jokowi. Saat ini rombongan petani tersebut sudah tiba di Lampung dan akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.[R]
Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan Djalil mengatakan seluruh persoalan tanah di Sumatera Utara akan diselesaikan dengan mempedomani prinsip hukum yang berlaku. Hal ini disampaikannya terkait beberapa sengketa lahan yang terjadi antara masyarakat dengan perusahaan berstatus BUMN di Sumatera Utara. "Ada masalah HGU PTPN II di Simalingkar, anda semua juga sudah lebih tau dari saya. Kita akan kembali sesuai dengan prinsip hukum menyelesaikan masalah ini sesuai ketentuan hukum pertanahan. Begitu juga sengketa di Sei Mencirim," katanya dalam pertemuan di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara, Rabu (29/7). Sofyan menjelaskan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan berbagai skema penyelesaian kasus-kasus tanah yang ada di Sumatera Utara. Beberapa persoalan tanah yang kini masuk dalam skema penyelesaian tersebut juga termasuk lahan eks HGU PTPN II seluas 5.873 hektar yang sejak 20 tahun lalu masih bermasalah. "Kita saat ini sudah ada skema penyelesaiannya soal masalah tanah tersebut," ungkapnya tanpa menjelaskan skema yang dimaksud. Kasus pertanahan hingga saat ini masih banyak terjadi di Sumatera Utara. Terbaru, ratusan petani asal Simalingkar dan Mencirim bahkan melakukan aksi berjalan kaki dari Sumatera Utara ke Jakarta untuk mengadukan langsung persoalan mereka kepada Presiden Jokowi. Saat ini rombongan petani tersebut sudah tiba di Lampung dan akan melanjutkan perjalanan menuju Jakarta.© Copyright 2024, All Rights Reserved