rangka untuk mempermudah yang bersifat teknis, tidak di-seperti itukan,\" kata Edy usai pelantikan Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024 di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (16/9/2019).
Secara internal kata Edy, kasus ini juga ditangani oleh pihak inspektorat. Selain itu, mereka juga mengikuti perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
\"Melalui kepolisian, kita sama-sama, kita cari. Sudah ada tanda-tanda kita temukan. Nanti kita buktikan apa yang sebenarnya terjadi,\" ujarnya.
Diketahui kasus hilangnya uang tersebut terjadi pada Senin (8/9/2019) lalu di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara. Uang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diambil langsung dari Bank Sumut oleh pegawai Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting. Dari bank, keduanya kembali ke Kantor Gubernur Sumut dan meninggalkan uang itu di dalam mobil. Saat kembali ke mobil, ternyata uang itu sudah hilang." itemprop="description"/>
rangka untuk mempermudah yang bersifat teknis, tidak di-seperti itukan,\" kata Edy usai pelantikan Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024 di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (16/9/2019).
Secara internal kata Edy, kasus ini juga ditangani oleh pihak inspektorat. Selain itu, mereka juga mengikuti perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
\"Melalui kepolisian, kita sama-sama, kita cari. Sudah ada tanda-tanda kita temukan. Nanti kita buktikan apa yang sebenarnya terjadi,\" ujarnya.
Diketahui kasus hilangnya uang tersebut terjadi pada Senin (8/9/2019) lalu di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara. Uang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diambil langsung dari Bank Sumut oleh pegawai Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting. Dari bank, keduanya kembali ke Kantor Gubernur Sumut dan meninggalkan uang itu di dalam mobil. Saat kembali ke mobil, ternyata uang itu sudah hilang."/>
rangka untuk mempermudah yang bersifat teknis, tidak di-seperti itukan,\" kata Edy usai pelantikan Anggota DPRD Sumut Periode 2019-2024 di Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (16/9/2019).
Secara internal kata Edy, kasus ini juga ditangani oleh pihak inspektorat. Selain itu, mereka juga mengikuti perkembangan penyelidikan yang dilakukan oleh polisi.
\"Melalui kepolisian, kita sama-sama, kita cari. Sudah ada tanda-tanda kita temukan. Nanti kita buktikan apa yang sebenarnya terjadi,\" ujarnya.
Diketahui kasus hilangnya uang tersebut terjadi pada Senin (8/9/2019) lalu di pelataran parkir Kantor Gubernur Sumatera Utara. Uang tersebut merupakan honor kegiatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diambil langsung dari Bank Sumut oleh pegawai Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Muhammad Aldi Budianto bersama tenaga honorer Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Indrawan Ginting. Dari bank, keduanya kembali ke Kantor Gubernur Sumut dan meninggalkan uang itu di dalam mobil. Saat kembali ke mobil, ternyata uang itu sudah hilang."/>