Pihak Dinas Perhubungan Kota Medan akan memanggil pihak Organisasi Angkutan Darat (Organda) selaku organisasi yang menaungi para pengusaha angkutan umum.
Hal ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari pelaksanaan razia dan tes urin terhadap sejumlah sopir angkutan dimana beberapa diantaranya positif menggunakan narkoba.
"Kita akan memanggil mereka untuk membuat kesepakatan memperbaiki sistem angkutan umum dari seluruh sisi mulai dari armada hingga sopir angkutan. Kita harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," kata Kadis Perhubungan Kota Medan, Izwar Lubis saat memimpin razia di Kota Medan, Senin (13/12/2021).
Izwar menjelaskan, razia dan tes urin yang mereka lakukan hari ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan layanan angkutan umum beroperasi dengan baik dengan memperhatikan unsur keamanan dan keselamatan penumpang. Para sopir yang positif narkoba akan diproses di Badan Narkotika Nasional (BNN). Sedangkan angkutan kota yang tidak laik jalan langsung dikandangkan.
"Ini semua untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat," pungkasnya.
Diketahui faktor kenyamanan dan keselamatan angkutan kota belakangan menjadi sorotan di Kota Medan. Hal ini terjadi karena rentetan kecelakaan yang diduga karena sopir mengemudi dibawah pengaruh narkoba dan karena kelalaian.
Sorotan utama yakni terkait kecelakaan yang dipicu sopir angkutan kota yang mencoba menerobos palang pintu perlintasan kereta di Jalan Sekip, Medan beberapa waktu lalu. Akibatnya, 4 orang meninggal dunia dan sejumlah penumpang lainnya terluka dalam insiden tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved