Indonesia Police Watch (IPW) menilai mutasi besar-besaran yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto sehari setelah dilantik bukan sekadar konsolidasi organisasi. IPW menyebut langkah tersebut lebih menyerupai regrouping kekuatan yang sehaluan di tubuh Polri.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, langkah Suyudi terbilang radikal karena langsung merombak sejumlah posisi strategis di tingkat Mabes Polri dan kewilayahan setelah resmi menjabat Kapolri pada 1 Oktober 2026.
"IPW menilai Kapolri baru, Jenderal Suyudi Ario Seto, tidak sedang melakukan konsolidasi organisasi tetapi sedang melakukan regrouping sehaluan yang sangat terlihat sebagai gebrakan radikal dalam mutasi pasca dilantik memimpin korps baju cokelat," kata Sugeng dalam siaran persnya, Senin, 5 Oktober 2026.
Menurut IPW, sejumlah pejabat strategis yang berada di lingkaran mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo langsung diganti melalui Surat Telegram Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026. Posisi yang mengalami pergantian antara lain Irwasum, Astamaops, Astamarena, AsSDM, Kadiv Propam, Kadiv TIK, Kabaintelkam, Kabareskrim hingga Kabaharkam.
Tak hanya di tingkat pusat, perombakan juga menyasar struktur kewilayahan. IPW mencatat sebanyak 19 Kapolda turut diganti. Selain itu, sejumlah posisi pendukung seperti Kalemdiklat, Kasespim dan Gubernur Akpol juga mengalami rotasi.
"Total, sebanyak 88 perwira tinggi dan perwira menengah di era Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu dicopot," ujar Sugeng.
IPW menilai pola yang dilakukan Suyudi berbeda dengan langkah para Kapolri sebelumnya, termasuk Jenderal Idham Azis dan Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sugeng mengatakan, pergantian pejabat di tubuh Polri selama ini idealnya dilakukan dengan mengedepankan stabilitas organisasi, senioritas, serta mekanisme tour of duty berdasarkan merit system. Ia mencontohkan saat Idham Azis dilantik sebagai Kapolri. Idham disebut baru melakukan mutasi tujuh hari setelah menjabat dan tidak langsung mengisi posisi strategis Kabareskrim yang ditinggalkannya.
Sementara itu, Listyo Sigit disebut terlebih dahulu membangun legitimasi dan narasi kelembagaan sebelum melakukan penataan elite organisasi.
"Karenanya, langkah awalnya tidak berupa pembersihan besar-besaran. Namun membangun narasi kelembagaan: Presisi, pelayanan transparan, penegakan hukum berkeadilan, polisi tegas tetapi humanis," kata Sugeng.
Menurut IPW, pola berbeda yang diterapkan Suyudi berpotensi menimbulkan gesekan internal. Terlebih, terdapat sejumlah perwira tinggi yang belum lama menduduki jabatan namun langsung dicopot dan ditempatkan di posisi lain.
"Anggota-anggota yang disingkirkan akan kecewa dan tujuan mutasi sebagai tour of duty biasa yang outcome-nya soliditas Polri akan menjadi pertanyaan pencapaiannya, kecuali memang menggunakan pendekatan kekuasaan," pungkasnya.
IPW juga mempertanyakan adanya kekuatan politik di balik kecepatan Suyudi melakukan perombakan struktur Polri. Sebab mereka menilai perubahan besar tersebut sulit dilakukan hanya dalam waktu satu hari apabila seluruh proses penyusunan nama pejabat baru baru dilakukan setelah Suyudi dilantik.
IPW mengaitkan hal tersebut dengan proses pergantian Kapolri yang berlangsung sangat cepat. Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menjadi calon tunggal setelah Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden Nomor R-57/Pres/09/2026 kepada DPR pada 30 September 2026.
Sehari kemudian, Komisi III DPR melakukan fit and proper test dan menyetujui Suyudi secara aklamasi. Pada hari yang sama, 1 Oktober 2026, Suyudi dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara. Menurut Sugeng, rangkaian proses tersebut menunjukkan adanya persiapan sebelum Suyudi resmi menduduki kursi Kapolri.
"Menurut IPW, pemasukan nama-nama itu telah terjadi sebelumnya ada keputusan dicalonkannya pengganti Kapolri Listyo Sigit. Sebab, kalau dilakukan setelah dilantik maka Kapolri Suyudi akan butuh waktu," pungkasnya.
