Managing Dirctor Perusahaan Advokasi Ekonomi Halal DinarStandard Rafiuddin Shikoh mengatakan, potensi besar Ekonomi Halal Indonesia belum tertangani dengan baik. Sebab negara belum secara intensif menggarap pertumbuhan Ekonomi Halal ini. Bagi pengusaha muda, inilah kesempatan untuk mengambil bagian sebesar-besarnya dari peluang itu. Khusus di bidang bisnis online, startup bisa leluasa memilih bidang-bidang yang terbuka luas itu:
Sektor Retail,Teknologi (Blockchain Kebutuhan Halal),Perjalanan umrah dan Haji,Fashion, Kosmetik,Obat Financial Technology (Fintech) Wisata Halal.
Menurut Saim, Bisnis Ekonomi Syariah Online maupun Bisnis Syariah Konvensional didasarkan pada Hukum Islam yang sama. Sepanjang sesuai aturan itu, dan bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi konsumsen dan pengusaha maka itu halal.
Hal serupa dikatakan Sapta Nirwandar, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center. Pihaknya akan memberi panduan target untuk membantu pertumbuhan ekonomi halal di Indonesia secara keseluruhan.
Jadi tunggu apa lagi? Rebut Pasar Ekonomi Halal Online terbesar di dunia, Indonesia.
Pelajari Maka Peluangnya Terbuka
SAYA mau pesan makanan secara online. Tapi terkadang ragu sebab tidak tahu apakah itu halal atau tidak. Demikian juga saat saya tertarik untuk pesan kosmetik yang dipasarkan secara online. Andai ada Toko Online Syariah, tentu lebih mudah ya...\"
Keluhan semacam ini jamak kali kita dengar di era sekarang. Sebab sebagian masyarakat Muslim Indonesia telah menjadikan Halal sebagai bagian dari keseharian mereka yang disebut dengan Indonesia Halal Lifestyle. Mereka ini umumnya masyarakat dengan perekonomian mapan, sehingga menjadi pasar potensial bisnis syariah online maupun konvensional.
KH Mahmuddin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan sependapat bahwa Unicorn bahkan Decacorn Indonesia belum menggarap bisnis Ekonomi Halal. Karena itu, ini jadi peluang tersendiri bagi startup untuk menggarapnya.
Untuk bisa melihat dan akhirnya menggarap Ekonomi Halal Online, menurut dia, para startup harus punya pengetahuan tentang Ekonomi Syariah. Caranya gampang. Saat ini sudah banyak lembaga yang memberikan bimbingan mengenai Ekonomi Syariah. Bank Indonesia punya Divisi Syariah. Demikin juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri secara intensif memberikan bimbingan dan pengajaran megenai Ekonomi Syariah. Belum lagi berbagai institusi maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara garis besar, yang harus dipahami adalah konsep bisnis syariah yaitu:
1. Produk yang diperdagangkan halal
2. Bisnis tidak mengandung riba
3. Akad dasar transaksi terbebas dari gharar dan maysir
4. Adanya Ijab dan Qabul antara kedua pihak
5. Dalam perdagangan harus adil.
H Saim Marhadan, Ketua MUI Kota Palembang, menyambut baik startup yang ingin menggarap bisnis syariah online. Ia melihat gaya hidup masyarakat Muslim yang kini sudah bergeser ke serba online. Sebab belanja online dinilai lebih praktis, lebih murah, dan hemat waktu.
Dia sependapat bahwa bidang-bidang yang dapat digarap startup antara lain:
Sektor Retail,Teknologi.
Perjalanan umrah dan Haji, Fashion Kosmetik, Obat Financial Technology (Fintech)
Wisata Halal.
KH Saim dan KH Mahmuddin menekankan, bisnis online betul-betul mengandalkan kepercayaan atau trust, karena itu para startup harus menjaga betul kepercayaan konsumen ini.
Umrah-Haji dan Fintech Syariah
TERUS terang, saat ini sebagian besar masyarakat Muslim merasa ngeri-ngeri sedap jika berminat untuk melaksanakan Ibadah Umrah maupun Ibadah Haji (Plus). Gara-garanya terlalu banyak berita mengenai para calon jamaah yang ditipu oleh agen-agen perjalanan yang tak bertanggung jawab.
Kegamangan masyarakat ini sebetulnya dapat dimanfaatkan sebagai peluang oleh perusahan-perusahaan online yang sudah dipercaya masyarakat. Sebut saja di antaranya PT Gojek Indonesia, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, dan Dana.
Nama besar dan terpecaya ini membuat masyarakat Muslim tidak ragu untuk mendaftarkan diri sebagai Jamaah Ibadah Umrah atau Jamaah Haji (Plus).
Saat ditanya apakah baik jika perusahaan-perusahaan di atas menyelenggarakan Bisnis Biro Perjalanan Umrah dan Haji (Plus) Online, ulama kenamaan Sumatera Selatan menyambut baik. Sebab nama-nama besar yang terpercaya itu memberikan ketenangan dan kemantapan hati bagi masyarakat Muslim.
\"Itu bagus sekali. Hanya saja, penyelenggaraannya harus benar-benar baik. Bukan saja fasilitas perjalanannya yang baik melainkan juga bimbinganannya dilakukan oleh para ulama yang mumpuni,\" kata KH Saim Marhadan, Ketua MUI Kota Palembang.
Bagaimana dengan Bisnis Financial Technology (Fintech) Syariah? Apakah juga lebih baik jika diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang punya nama besar dan terpercaya? Tentu saja. Sebab Fintech Konvensional sudah terlanjur punya citra negatif di masyarakat Indonesia.
Di samping perusahaan-perusahaan online yang sudah punya nama besar dan terpercaya, lembaga-lembaga keagaamaan lainnya bisa menyelenggarakan Fintech Syariah. Sebut saja contohnya Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Insan Mulia, dll.
Apakah startup tidak punya peluang untuk menggarap bidang umrah-haji dan fintech syariah? Tentu saja punya. Hanya saja jalan yang ditempuh untuk membangun kepercayaan masyarakat Muslim tentu lebih panjang jika dibandingkan mereka bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang sudah mapan di atas.
Khusus untuk haji dan umrah, tentu bisa dilakukan juga bekerjasama dengang biro perjalanan haji dan umrah konvensional ternama. Sebut saja antara lain Tazkia dan MakTour.
Hal yang sama dengan wisata halal. Sebab sudah terlalu banyak masyarakat tertipu oleh bisnis wisata selama ini. Jika startup menggarap bisnis wisata halal bekerjasama dengan biro perjalanan atau para pebisnis online yang sudah terpercaya, Insya Allah sukses cepat digenggam. [su_endlogo]
Managing Dirctor Perusahaan Advokasi Ekonomi Halal DinarStandard Rafiuddin Shikoh mengatakan, potensi besar Ekonomi Halal Indonesia belum tertangani dengan baik. Sebab negara belum secara intensif menggarap pertumbuhan Ekonomi Halal ini. Bagi pengusaha muda, inilah kesempatan untuk mengambil bagian sebesar-besarnya dari peluang itu. Khusus di bidang bisnis online, startup bisa leluasa memilih bidang-bidang yang terbuka luas itu:
Sektor Retail,Teknologi (Blockchain Kebutuhan Halal),Perjalanan umrah dan Haji,Fashion, Kosmetik,Obat Financial Technology (Fintech) Wisata Halal.
Menurut Saim, Bisnis Ekonomi Syariah Online maupun Bisnis Syariah Konvensional didasarkan pada Hukum Islam yang sama. Sepanjang sesuai aturan itu, dan bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi konsumsen dan pengusaha maka itu halal.
Hal serupa dikatakan Sapta Nirwandar, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center. Pihaknya akan memberi panduan target untuk membantu pertumbuhan ekonomi halal di Indonesia secara keseluruhan.
Jadi tunggu apa lagi? Rebut Pasar Ekonomi Halal Online terbesar di dunia, Indonesia.
Pelajari Maka Peluangnya Terbuka
SAYA mau pesan makanan secara online. Tapi terkadang ragu sebab tidak tahu apakah itu halal atau tidak. Demikian juga saat saya tertarik untuk pesan kosmetik yang dipasarkan secara online. Andai ada Toko Online Syariah, tentu lebih mudah ya...\"
Keluhan semacam ini jamak kali kita dengar di era sekarang. Sebab sebagian masyarakat Muslim Indonesia telah menjadikan Halal sebagai bagian dari keseharian mereka yang disebut dengan Indonesia Halal Lifestyle. Mereka ini umumnya masyarakat dengan perekonomian mapan, sehingga menjadi pasar potensial bisnis syariah online maupun konvensional.
KH Mahmuddin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan sependapat bahwa Unicorn bahkan Decacorn Indonesia belum menggarap bisnis Ekonomi Halal. Karena itu, ini jadi peluang tersendiri bagi startup untuk menggarapnya.
Untuk bisa melihat dan akhirnya menggarap Ekonomi Halal Online, menurut dia, para startup harus punya pengetahuan tentang Ekonomi Syariah. Caranya gampang. Saat ini sudah banyak lembaga yang memberikan bimbingan mengenai Ekonomi Syariah. Bank Indonesia punya Divisi Syariah. Demikin juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri secara intensif memberikan bimbingan dan pengajaran megenai Ekonomi Syariah. Belum lagi berbagai institusi maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara garis besar, yang harus dipahami adalah konsep bisnis syariah yaitu:
1. Produk yang diperdagangkan halal
2. Bisnis tidak mengandung riba
3. Akad dasar transaksi terbebas dari gharar dan maysir
4. Adanya Ijab dan Qabul antara kedua pihak
5. Dalam perdagangan harus adil.
H Saim Marhadan, Ketua MUI Kota Palembang, menyambut baik startup yang ingin menggarap bisnis syariah online. Ia melihat gaya hidup masyarakat Muslim yang kini sudah bergeser ke serba online. Sebab belanja online dinilai lebih praktis, lebih murah, dan hemat waktu.
Dia sependapat bahwa bidang-bidang yang dapat digarap startup antara lain:
Sektor Retail,Teknologi.
Perjalanan umrah dan Haji, Fashion Kosmetik, Obat Financial Technology (Fintech)
Wisata Halal.
KH Saim dan KH Mahmuddin menekankan, bisnis online betul-betul mengandalkan kepercayaan atau trust, karena itu para startup harus menjaga betul kepercayaan konsumen ini.
Umrah-Haji dan Fintech Syariah
TERUS terang, saat ini sebagian besar masyarakat Muslim merasa ngeri-ngeri sedap jika berminat untuk melaksanakan Ibadah Umrah maupun Ibadah Haji (Plus). Gara-garanya terlalu banyak berita mengenai para calon jamaah yang ditipu oleh agen-agen perjalanan yang tak bertanggung jawab.
Kegamangan masyarakat ini sebetulnya dapat dimanfaatkan sebagai peluang oleh perusahan-perusahaan online yang sudah dipercaya masyarakat. Sebut saja di antaranya PT Gojek Indonesia, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, dan Dana.
Nama besar dan terpecaya ini membuat masyarakat Muslim tidak ragu untuk mendaftarkan diri sebagai Jamaah Ibadah Umrah atau Jamaah Haji (Plus).
Saat ditanya apakah baik jika perusahaan-perusahaan di atas menyelenggarakan Bisnis Biro Perjalanan Umrah dan Haji (Plus) Online, ulama kenamaan Sumatera Selatan menyambut baik. Sebab nama-nama besar yang terpercaya itu memberikan ketenangan dan kemantapan hati bagi masyarakat Muslim.
\"Itu bagus sekali. Hanya saja, penyelenggaraannya harus benar-benar baik. Bukan saja fasilitas perjalanannya yang baik melainkan juga bimbinganannya dilakukan oleh para ulama yang mumpuni,\" kata KH Saim Marhadan, Ketua MUI Kota Palembang.
Bagaimana dengan Bisnis Financial Technology (Fintech) Syariah? Apakah juga lebih baik jika diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang punya nama besar dan terpercaya? Tentu saja. Sebab Fintech Konvensional sudah terlanjur punya citra negatif di masyarakat Indonesia.
Di samping perusahaan-perusahaan online yang sudah punya nama besar dan terpercaya, lembaga-lembaga keagaamaan lainnya bisa menyelenggarakan Fintech Syariah. Sebut saja contohnya Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Insan Mulia, dll.
Apakah startup tidak punya peluang untuk menggarap bidang umrah-haji dan fintech syariah? Tentu saja punya. Hanya saja jalan yang ditempuh untuk membangun kepercayaan masyarakat Muslim tentu lebih panjang jika dibandingkan mereka bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang sudah mapan di atas.
Khusus untuk haji dan umrah, tentu bisa dilakukan juga bekerjasama dengang biro perjalanan haji dan umrah konvensional ternama. Sebut saja antara lain Tazkia dan MakTour.
Hal yang sama dengan wisata halal. Sebab sudah terlalu banyak masyarakat tertipu oleh bisnis wisata selama ini. Jika startup menggarap bisnis wisata halal bekerjasama dengan biro perjalanan atau para pebisnis online yang sudah terpercaya, Insya Allah sukses cepat digenggam. [su_endlogo]
Managing Dirctor Perusahaan Advokasi Ekonomi Halal DinarStandard Rafiuddin Shikoh mengatakan, potensi besar Ekonomi Halal Indonesia belum tertangani dengan baik. Sebab negara belum secara intensif menggarap pertumbuhan Ekonomi Halal ini. Bagi pengusaha muda, inilah kesempatan untuk mengambil bagian sebesar-besarnya dari peluang itu. Khusus di bidang bisnis online, startup bisa leluasa memilih bidang-bidang yang terbuka luas itu:
Sektor Retail,Teknologi (Blockchain Kebutuhan Halal),Perjalanan umrah dan Haji,Fashion, Kosmetik,Obat Financial Technology (Fintech) Wisata Halal.
Menurut Saim, Bisnis Ekonomi Syariah Online maupun Bisnis Syariah Konvensional didasarkan pada Hukum Islam yang sama. Sepanjang sesuai aturan itu, dan bertujuan untuk memberikan kemaslahatan bagi konsumsen dan pengusaha maka itu halal.
Hal serupa dikatakan Sapta Nirwandar, Ketua Indonesia Halal Lifestyle Center. Pihaknya akan memberi panduan target untuk membantu pertumbuhan ekonomi halal di Indonesia secara keseluruhan.
Jadi tunggu apa lagi? Rebut Pasar Ekonomi Halal Online terbesar di dunia, Indonesia.
Pelajari Maka Peluangnya Terbuka
SAYA mau pesan makanan secara online. Tapi terkadang ragu sebab tidak tahu apakah itu halal atau tidak. Demikian juga saat saya tertarik untuk pesan kosmetik yang dipasarkan secara online. Andai ada Toko Online Syariah, tentu lebih mudah ya...\"
Keluhan semacam ini jamak kali kita dengar di era sekarang. Sebab sebagian masyarakat Muslim Indonesia telah menjadikan Halal sebagai bagian dari keseharian mereka yang disebut dengan Indonesia Halal Lifestyle. Mereka ini umumnya masyarakat dengan perekonomian mapan, sehingga menjadi pasar potensial bisnis syariah online maupun konvensional.
KH Mahmuddin dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan sependapat bahwa Unicorn bahkan Decacorn Indonesia belum menggarap bisnis Ekonomi Halal. Karena itu, ini jadi peluang tersendiri bagi startup untuk menggarapnya.
Untuk bisa melihat dan akhirnya menggarap Ekonomi Halal Online, menurut dia, para startup harus punya pengetahuan tentang Ekonomi Syariah. Caranya gampang. Saat ini sudah banyak lembaga yang memberikan bimbingan mengenai Ekonomi Syariah. Bank Indonesia punya Divisi Syariah. Demikin juga dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) sendiri secara intensif memberikan bimbingan dan pengajaran megenai Ekonomi Syariah. Belum lagi berbagai institusi maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) yang tersebar di seluruh Indonesia. Secara garis besar, yang harus dipahami adalah konsep bisnis syariah yaitu:
1. Produk yang diperdagangkan halal
2. Bisnis tidak mengandung riba
3. Akad dasar transaksi terbebas dari gharar dan maysir
4. Adanya Ijab dan Qabul antara kedua pihak
5. Dalam perdagangan harus adil.
H Saim Marhadan, Ketua MUI Kota Palembang, menyambut baik startup yang ingin menggarap bisnis syariah online. Ia melihat gaya hidup masyarakat Muslim yang kini sudah bergeser ke serba online. Sebab belanja online dinilai lebih praktis, lebih murah, dan hemat waktu.
Dia sependapat bahwa bidang-bidang yang dapat digarap startup antara lain:
Sektor Retail,Teknologi.
Perjalanan umrah dan Haji, Fashion Kosmetik, Obat Financial Technology (Fintech)
Wisata Halal.
KH Saim dan KH Mahmuddin menekankan, bisnis online betul-betul mengandalkan kepercayaan atau trust, karena itu para startup harus menjaga betul kepercayaan konsumen ini.
Umrah-Haji dan Fintech Syariah
TERUS terang, saat ini sebagian besar masyarakat Muslim merasa ngeri-ngeri sedap jika berminat untuk melaksanakan Ibadah Umrah maupun Ibadah Haji (Plus). Gara-garanya terlalu banyak berita mengenai para calon jamaah yang ditipu oleh agen-agen perjalanan yang tak bertanggung jawab.
Kegamangan masyarakat ini sebetulnya dapat dimanfaatkan sebagai peluang oleh perusahan-perusahaan online yang sudah dipercaya masyarakat. Sebut saja di antaranya PT Gojek Indonesia, Traveloka, Tokopedia, Bukalapak, dan Dana.
Nama besar dan terpecaya ini membuat masyarakat Muslim tidak ragu untuk mendaftarkan diri sebagai Jamaah Ibadah Umrah atau Jamaah Haji (Plus).
Saat ditanya apakah baik jika perusahaan-perusahaan di atas menyelenggarakan Bisnis Biro Perjalanan Umrah dan Haji (Plus) Online, ulama kenamaan Sumatera Selatan menyambut baik. Sebab nama-nama besar yang terpercaya itu memberikan ketenangan dan kemantapan hati bagi masyarakat Muslim.
\"Itu bagus sekali. Hanya saja, penyelenggaraannya harus benar-benar baik. Bukan saja fasilitas perjalanannya yang baik melainkan juga bimbinganannya dilakukan oleh para ulama yang mumpuni,\" kata KH Saim Marhadan, Ketua MUI Kota Palembang.
Bagaimana dengan Bisnis Financial Technology (Fintech) Syariah? Apakah juga lebih baik jika diselenggarakan oleh lembaga-lembaga yang punya nama besar dan terpercaya? Tentu saja. Sebab Fintech Konvensional sudah terlanjur punya citra negatif di masyarakat Indonesia.
Di samping perusahaan-perusahaan online yang sudah punya nama besar dan terpercaya, lembaga-lembaga keagaamaan lainnya bisa menyelenggarakan Fintech Syariah. Sebut saja contohnya Rumah Zakat, Dompet Dhuafa, Insan Mulia, dll.
Apakah startup tidak punya peluang untuk menggarap bidang umrah-haji dan fintech syariah? Tentu saja punya. Hanya saja jalan yang ditempuh untuk membangun kepercayaan masyarakat Muslim tentu lebih panjang jika dibandingkan mereka bekerjasama dengan perusahaan-perusahaan yang sudah mapan di atas.
Khusus untuk haji dan umrah, tentu bisa dilakukan juga bekerjasama dengang biro perjalanan haji dan umrah konvensional ternama. Sebut saja antara lain Tazkia dan MakTour.
Hal yang sama dengan wisata halal. Sebab sudah terlalu banyak masyarakat tertipu oleh bisnis wisata selama ini. Jika startup menggarap bisnis wisata halal bekerjasama dengan biro perjalanan atau para pebisnis online yang sudah terpercaya, Insya Allah sukses cepat digenggam. [su_endlogo]