Sumut Pastikan Ketersediaan Vaksin Rabies hingga 2030

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
Sumut Pastikan Ketersediaan Vaksin Rabies hingga 2030
Wakil Gubernur Sumut Surya saat menghadiri deklarasi Sumut bebas rabies 2030 di Lapangan Astaka, Deliserdang, Minggu (27/9/2026)/ist

Article Header Image Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten/kota sebagai bagian dari upaya mengejar target bebas rabies pada 2030.

Wakil Gubernur Sumut Surya mengatakan selain menjamin ketersediaan vaksin, pemerintah juga akan memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, serta memperkuat surveilans dan deteksi dini terhadap kasus rabies.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen memastikan ketersediaan vaksin rabies di seluruh kabupaten dan kota, memperkuat pusat kesehatan hewan, meningkatkan kapasitas tenaga medis veteriner, memperkuat surveilans, deteksi dini, pelaporan, serta penanganan kasus secara cepat dan tepat,” kata Surya saat menghadiri deklarasi Sumut bebas rabies 2030 di Lapangan Astaka, Jalan Pancing, Deliserdang, Minggu, 27 September 2026.

Sumatera Utara mencatat 280 kasus rabies sepanjang 2025. Kondisi tersebut menunjukkan pencegahan dan penanganan rabies masih menjadi persoalan yang perlu diperkuat, terutama untuk mencegah penularan kepada manusia.

Surya mengatakan target bebas rabies tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Pemerintah kabupaten/kota, organisasi profesi, perguruan tinggi, dunia usaha, komunitas dan masyarakat perlu terlibat dalam pencegahan melalui pendekatan One Health yang menghubungkan kesehatan manusia, hewan dan lingkungan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah vaksinasi rabies secara massal. Sebanyak 15 ribu dosis vaksin diberikan dalam kegiatan tersebut kepada hewan.

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat, rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” katanya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin mengatakan rabies bukan hanya persoalan kesehatan hewan, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia.

"Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah," ujarnya.

Deklarasi Sumut bebas rabies 2030 dilakukan bersama pemerintah kabupaten/kota dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Sumut. Dalam kegiatan tersebut, Sumut juga menerima sertifikat Museum Rekor Indonesia (MURI) atas vaksinasi rabies sebanyak 15 ribu dosis. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait