Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara Sutrisno Pangaribuan mengaku tidak habis pikir dengan tindakan yang ditempuh oleh pihak Kantor Gubernur Sumatera Utara yang melaporkan mahasiswa GMKI ke Polrestabes Medan atas kerusakan gerbang kantor gubernur saat berlangsungnya aksi unjuk rasa pada Jumat (26/7/2019) lalu. Menurutnya tindakan tersebut berlebihan dan terkesan terlalu reaktif.
"Substansi aksi GMKI yang harus dilihat, bukan teknis penyampaikan aspirasi," katanya, Sabtu (3/8/2019).
Sutrisno yang juga senioran GMKI ini menjelaskan kerusakan pagar dalam aksi unjuk rasa merupakan hal yang terlalu sepele untuk dibawa ke ranah hukum. Jika memang Gubernur menyatakan hal itu sebagai bentuk menjaga aset-aset Pemprovsu dari berbagai bentuk pengrusakan, ia berharap hal yang sama juga dilakukannya terhadap aset-aset yang hingga saat ini banyak yang tidak jelas keberadaannya bahkan diduga sudah banyak berpindah tangan.
"Banyaknya aset pemprovsu yang bukan hanya rusak, bahkan telah berpindah tangan. Mengapa tidak ada upaya melaporkan peristiwa itu ke aparat penegak hukum? Mengapa sangat reaktif terhadap pagar?," sindirnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved