#Kepala Dinas Perhubungan

business

Kalah di PTUN, Gubernur Edy Wajib Kembalikan Supryanto ke Jabatan Eselon II

Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan mengabulkan gugatan Supryanto yang menggugat Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi karena mencopotnya dari jabatan Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Utara.

  Jonris Purba   |      Jumat, 28 Juli 2023 | Selengkapnya