Awal Tahun Bank Bangkrut, OJK Cabut Izin Usaha BPR Wijaya Kusuma
Mengawali tahun 2024, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Wijaya Kusuma menutup operasionalnya setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usahanya pada Kamis (4/1/2024).
Admin RMOLSUMUT | Sabtu, 6 Januari 2024 | Selengkapnya