OJK Blokir 5.000 Rekening Buntut Judi Online
Dalam upaya memberantas peredaran dana aktivitas judi online, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 5000 rekening yang diduga terlibat dalam praktik ilegal tersebut.
Putri Veronika | Jumat, 19 April 2024 | Selengkapnya