#Sanni

business

Sanni: Keramaian Waterboom Menghina Hukum, Jangan Tebang Pilih!

Manajemen Waterboom Lippo Cikarang terancam hukuman penjara karena telah melanggar Pasal 93 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

  Tuahta Arief   |      Jumat, 15 Januari 2021 | Selengkapnya