Rudiantara menyatakan, dunia media sosial hendaknya dipergunakan dengan baik. Bukan malah menjadi alat untuk mengadu domba (namimah) dan menyebar hoaks, yang bersifat provokasi dan hasutan.
\"Ini tanggung jawab kita bersama-sama, ya pemerintah, ya saya kita bersama. Ayo kita jaga sama-sama dunia media sosial kita. Ayo jaga dunia maya kita dengan tidak memantik dan tidak menyebarkan hoaks,\" ujarnya.
Sebelumnya pada 22 Mei lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. Hal itu dilakukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019." itemprop="description"/>
Rudiantara menyatakan, dunia media sosial hendaknya dipergunakan dengan baik. Bukan malah menjadi alat untuk mengadu domba (namimah) dan menyebar hoaks, yang bersifat provokasi dan hasutan.
\"Ini tanggung jawab kita bersama-sama, ya pemerintah, ya saya kita bersama. Ayo kita jaga sama-sama dunia media sosial kita. Ayo jaga dunia maya kita dengan tidak memantik dan tidak menyebarkan hoaks,\" ujarnya.
Sebelumnya pada 22 Mei lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. Hal itu dilakukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019."/>
Rudiantara menyatakan, dunia media sosial hendaknya dipergunakan dengan baik. Bukan malah menjadi alat untuk mengadu domba (namimah) dan menyebar hoaks, yang bersifat provokasi dan hasutan.
\"Ini tanggung jawab kita bersama-sama, ya pemerintah, ya saya kita bersama. Ayo kita jaga sama-sama dunia media sosial kita. Ayo jaga dunia maya kita dengan tidak memantik dan tidak menyebarkan hoaks,\" ujarnya.
Sebelumnya pada 22 Mei lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. Hal itu dilakukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019."/>
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan mereka tidak akan melakukan pembatasan pada media sosial jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi mereka berharap para netizen tidak menyebarkan informasi-informasi bohong atau hoax yang bertujuan unutk menyesatkan masyarakat.
"Jadi saya tidak mengatakan akan ada atau tidak ada (pembatasan). Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak menyebarkan hoaks yang sifatnya menghasut, memprovokasi, namimah, dalam konteks proses penetapan oleh MK ini," kata Rudiantara usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Medan, Rabu (26/6/2019).
Rudiantara menyatakan, dunia media sosial hendaknya dipergunakan dengan baik. Bukan malah menjadi alat untuk mengadu domba (namimah) dan menyebar hoaks, yang bersifat provokasi dan hasutan.
"Ini tanggung jawab kita bersama-sama, ya pemerintah, ya saya kita bersama. Ayo kita jaga sama-sama dunia media sosial kita. Ayo jaga dunia maya kita dengan tidak memantik dan tidak menyebarkan hoaks," ujarnya.
Sebelumnya pada 22 Mei lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. Hal itu dilakukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.
Pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan mereka tidak akan melakukan pembatasan pada media sosial jelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Akan tetapi mereka berharap para netizen tidak menyebarkan informasi-informasi bohong atau hoax yang bertujuan unutk menyesatkan masyarakat.
"Jadi saya tidak mengatakan akan ada atau tidak ada (pembatasan). Ini menjadi tanggung jawab kita bersama, tidak menyebarkan hoaks yang sifatnya menghasut, memprovokasi, namimah, dalam konteks proses penetapan oleh MK ini," kata Rudiantara usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) di Medan, Rabu (26/6/2019).
Rudiantara menyatakan, dunia media sosial hendaknya dipergunakan dengan baik. Bukan malah menjadi alat untuk mengadu domba (namimah) dan menyebar hoaks, yang bersifat provokasi dan hasutan.
"Ini tanggung jawab kita bersama-sama, ya pemerintah, ya saya kita bersama. Ayo kita jaga sama-sama dunia media sosial kita. Ayo jaga dunia maya kita dengan tidak memantik dan tidak menyebarkan hoaks," ujarnya.
Sebelumnya pada 22 Mei lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika sempat melakukan pembatasan sementara dan bertahap sebagian akses platform media sosial dan pesan instan. Hal itu dilakukan untuk membatasi penyebaran atau viralnya informasi hoaks yang berkaitan dengan aksi unjuk rasa damai berkaitan dengan pengumuman hasil Pemilihan Umum Serentak 2019.