Sebagai organisasi yang ikut serta dalam menjaga dan mengawal demokrasi Indonesia agar tetap pada prinsipnya yaitu dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat maka dengan ini Forum Mahasiswa Demokrasi Sumatera Utara (FMD SU) meminta Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) untuk segera menyelesaikan perihal kerusakan jalan raya di wilayah pemerintahannya. Demikian disampaikan oleh Koordinator FMD SU Dicky Simatupang, Senin (10/2/2020). "Kami dari Forum Mahasiswa Demokrasi Sumatera Utara (FMD SU) senantiasa terlibat aktif dalam segala upaya menjaga dan mengawal Demokrasi Indonesia dalam segala aspek, baik sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan hal ini", ujarnya kepada RMOLSumut. Menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat dan juga pantauan dilapangan bahwasanya di daerah Labura tepatnya di Desa Siamporik, Bukit Dame/Bulu Soma terdapat ruas jalan lintas sumatera yang rusak parah panjangnya berkisar 50-100 meter. "Hasil wawancara dengan masyarakat bahwasanya jalan tersebut sudah berbulan-bulan seperti itu tanpa ada keseriusan untuk memperbaiki dari pemerintah kabupaten Labura yang telah menjadi keresahan masyarakat sekitar dan juga pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut", jelasnya. Kemudian sambungnya, kami meminta jangan sampai ada kecelakan lalu lintas atau korban berjatuhan kemudian baru pemerintah sibuk untuk memperbaikinya. Menurut Dicky, sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dan kemudian Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. "Terkait hal itu kami meminta Bupati Labura agar memanggil kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar secepatnya memperbaiki dan menyelesaikannya", tegasnya. FMD SU juga meminta Bupati untuk tegas dan berani mencopot kepala Dinas PU Labura apabila tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. [R]
Sebagai organisasi yang ikut serta dalam menjaga dan mengawal demokrasi Indonesia agar tetap pada prinsipnya yaitu dari rakyat untuk rakyat dan oleh rakyat maka dengan ini Forum Mahasiswa Demokrasi Sumatera Utara (FMD SU) meminta Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) untuk segera menyelesaikan perihal kerusakan jalan raya di wilayah pemerintahannya. Demikian disampaikan oleh Koordinator FMD SU Dicky Simatupang, Senin (10/2/2020). "Kami dari Forum Mahasiswa Demokrasi Sumatera Utara (FMD SU) senantiasa terlibat aktif dalam segala upaya menjaga dan mengawal Demokrasi Indonesia dalam segala aspek, baik sosial, budaya, ekonomi, pendidikan, dan hukum memiliki tanggung jawab moral untuk menyampaikan hal ini", ujarnya kepada RMOLSumut. Menurutnya, berdasarkan laporan masyarakat dan juga pantauan dilapangan bahwasanya di daerah Labura tepatnya di Desa Siamporik, Bukit Dame/Bulu Soma terdapat ruas jalan lintas sumatera yang rusak parah panjangnya berkisar 50-100 meter. "Hasil wawancara dengan masyarakat bahwasanya jalan tersebut sudah berbulan-bulan seperti itu tanpa ada keseriusan untuk memperbaiki dari pemerintah kabupaten Labura yang telah menjadi keresahan masyarakat sekitar dan juga pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut", jelasnya. Kemudian sambungnya, kami meminta jangan sampai ada kecelakan lalu lintas atau korban berjatuhan kemudian baru pemerintah sibuk untuk memperbaikinya. Menurut Dicky, sesuai Pasal 24 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara wajib segera dan patut untuk memperbaiki jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan kecelakaan lalu lintas. Dan kemudian Pasal 24 ayat (2), dalam hal belum dilakukan perbaikan jalan yang rusak, penyelenggara jalan wajib memberi tanda atau rambu pada jalan yang rusak untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan. "Terkait hal itu kami meminta Bupati Labura agar memanggil kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) agar secepatnya memperbaiki dan menyelesaikannya", tegasnya. FMD SU juga meminta Bupati untuk tegas dan berani mencopot kepala Dinas PU Labura apabila tidak mampu untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.© Copyright 2024, All Rights Reserved