Personil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Pemkab Serdang Bedagai (Sergai) melakukan penggerebekan warung kopi (warkop) yang terletak di sisi Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Sei Bamban, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (31/7/2019). Penggerebekan dilakukan karena warung-warung kopi tersebut disinyalir dijadikan tempat usaha prostitusi. Hasilnya dari lokasi tersebut petugas menemukan pasangan bukan suami-istri yang sedang berkencan di dalam sebuah kamar.
"Kami melakukan penggerebekan karena mendapat informasi dari masyarakat bahwa tempat itu dijadikan tempat prostitusi," kata Kasatpol-PP Serdang Bedagai, Fajar Simbolon.
Untuk pemeriksaan, pasangan yang tertangkap sedang berkencan tersebut digelandang ke Kantor Satpol PP. Selain mereka, petugas juga terlihat mengamankan beberapa wanita yang diduga sebagai wanita penghibur dari lokasi termasuk pemilik warung kopi.
"Kita akan mintai keterangan mereka," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved