Rasa kesal membuat pemilik toko pakaian RYN Boutique Yasir Nasution memilih untuk membawa dua orang wanita yang terekam CCTV melakukan pencurian baju di tokonya ke polisi. Kekesalan ini disampaikannya terkait aksi dua orang perempuan berhijab yang tertangkap tangan mencuri koleksi pakaian yang dijualnya dengan modus melipat pakaian menjadi lipatan kecil dan memasukkan ke dalam tas.
Aksi pencurian ini dilakukan di toko pakaian RYN Boutiqeu di Jalan Dr Mansyur, Medan. Saat itu terlihat dua orang perempuan dimana salah seorang diantaranya merupakan pelanggan mereka berinisial D. Wanita yang dibawa oleh D tersebut awalnya memilih-milih baju di area yang memang tak begitu ramai pengunjung dan tak terpantau pekerja toko.
Menyadari situasi aman terkendali, perempuan itu melepas baju dari hanger lalu melipatnya sekecil mungkin. Selanjutnya, pakaian yang sudah terlipat dimasukkan ke tas berukuran lumayan besar yang menggantung di tangannya. Total sekitar 5 pakaian berhasil dimasukkannya ke dalam tas miliknya.
Ia terlihat tidak menyadari aksinya terekam CCTV yang terpasang di dalam toko. Oleh pekerja toko, orang tersebut langsung diamankan untuk selanjutnya dibawa ke kantor polisi.
"Saya lihat direkaman, ini kok ada yang memasukkan baju dalam tas. Saya langsung telepon pekerja di toko untuk amankan orang itu," ujar Rahmad Yasir Nasution, Senin (5/8/2019).
Saat perempuan kerudung merah beraksi, D berbincang-bincang dengan pekerja toko untuk mengalihkan perhatian.
Saat diamakan, D dan temannya berkali-kali meminta maaf dan bersedia membayar baju yang mereka curi. Namun Yasir menolak, karena dia khawatir para pelaku tidak jera dan beraksi lagi di tempat lain. Yasir pun curiga, D yang merupakan pelanggan di tokonya, sudah sering beraksi.
"Dia ini pelaku lama, soalnya lihai sekali beraksinya. Aksinya rapi, berbagi peran, sampai petugas toko enggak ada yang tahu," ungkap Yasir seraya bilang sudah melaporkan kasus itu ke polisi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved