Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Rabu (16/9). Gubernur melaporkan beberapa hal, salah satunya mengenai permasalahan pertanahan di Sumut. “Permasalahan pertanahan kita, baik HGU dan eks HGU itu dalam proses. Secepatnya dalam tahun ini kami berharap targetkan 30% selesai,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. Hadir Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, para Anggota DPD RI asal Sumut, serta pimpinan OPD Pemprov Sumut. Dikatakan Gubernur, khusus untuk tanah Lapangan Udara Soewondo, sudah ada perintah untuk pindah ke Kabupaten Langkat dan saat ini sedang dalam proses. Terkait persoalan dana bagi hasil perkebunan, Gubernur juga sudah bertemu dengan beberapa gubernur yang memiliki kawasan perkebunan, untuk penyelesaiannya. Sumut sendiri memiliki kurang lebih 1 juta hektare lahan sawit. Gubernur pun mengharapkan DPD RI bisa mendorong penyelesaian persoalan dana bagi hasil perkebunan ini. “Kita punya perkebunan yang luas sekali, tapi tidak mendapat apa-apa sama sekali, hanya mendapat pajak tanah,” ujar Edy Rahmayadi. Selanjutnya mengenai guru honorer, Pemprov Sumut juga sudah menaikkan gaji guru honorer SMA dan SMK dari Rp40 ribu/jam menjadi Rp90 ribu/jam pada tahun 2019. “Jadi kami harap guru honorer dapat gaji minimal sesuai UMR,” kata Edy. Terkait penanganan Covid-19, Gubernur menyampaikan, mengingat jumlah penularan yang terus meningkat, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut akan melakukan penyekatan di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang (Mebidang) serta Kepulauan Nias. “Kami melakukan penyekatan di Mebidang. Kami tidak PSBB, tapi kami melakukan penyekatan terhadap wilayah yang terkontaminasi maksimal. Kami membentuk tempat penyekatan untuk melakukan isolasi di 3 daerah tersebut,” ungkap Gubernur.[R]
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi menerima kunjungan kerja Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia AA Lanyalla Mahmud Mattalitti dan rombongan di Pendopo Rumah Dinas, Jalan Jenderal Sudirman 41 Medan, Rabu (16/9). Gubernur melaporkan beberapa hal, salah satunya mengenai permasalahan pertanahan di Sumut. “Permasalahan pertanahan kita, baik HGU dan eks HGU itu dalam proses. Secepatnya dalam tahun ini kami berharap targetkan 30% selesai,” ujar Gubernur Edy Rahmayadi yang didampingi Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah. Hadir Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, para Anggota DPD RI asal Sumut, serta pimpinan OPD Pemprov Sumut. Dikatakan Gubernur, khusus untuk tanah Lapangan Udara Soewondo, sudah ada perintah untuk pindah ke Kabupaten Langkat dan saat ini sedang dalam proses. Terkait persoalan dana bagi hasil perkebunan, Gubernur juga sudah bertemu dengan beberapa gubernur yang memiliki kawasan perkebunan, untuk penyelesaiannya. Sumut sendiri memiliki kurang lebih 1 juta hektare lahan sawit. Gubernur pun mengharapkan DPD RI bisa mendorong penyelesaian persoalan dana bagi hasil perkebunan ini. “Kita punya perkebunan yang luas sekali, tapi tidak mendapat apa-apa sama sekali, hanya mendapat pajak tanah,” ujar Edy Rahmayadi. Selanjutnya mengenai guru honorer, Pemprov Sumut juga sudah menaikkan gaji guru honorer SMA dan SMK dari Rp40 ribu/jam menjadi Rp90 ribu/jam pada tahun 2019. “Jadi kami harap guru honorer dapat gaji minimal sesuai UMR,” kata Edy. Terkait penanganan Covid-19, Gubernur menyampaikan, mengingat jumlah penularan yang terus meningkat, saat ini Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut akan melakukan penyekatan di Kota Medan, Kota Binjai dan Kabupaten Deli Serdang (Mebidang) serta Kepulauan Nias. “Kami melakukan penyekatan di Mebidang. Kami tidak PSBB, tapi kami melakukan penyekatan terhadap wilayah yang terkontaminasi maksimal. Kami membentuk tempat penyekatan untuk melakukan isolasi di 3 daerah tersebut,” ungkap Gubernur.© Copyright 2024, All Rights Reserved