Pergerakan Mahasiswa dan Pemuda (PMP) Sumatera Utara melakukan unjuk rasa di depan Markas Besar Polda Sumut, Rabu (26/07/2023).
“Aksi tersebut dilakukan terkait adanya Gudang Penampung CPO yang diduga ilegal di Kecamatan Rahuning serta Perusahaan pabrik Asphalt Mixing Plant atau mesin produksi aspal hot mix milik PT. Bina Mitra Indo Sejahtera (PT.BMIS) yang diduga belum mengantongi izin dari Pemerintah setempat, dan perusahaan ini berada di Desa Air Teluk Hessa, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan,” ujar Ketua PMP Sumatera Utara Ridho Ansyah M kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Sabtu (29/7).
Terkait Hal itu, Ridho mengungkapkan, ada beberapa warga di sekitar lokasi AMP tersebut mengakui bahwa pabrik tersebut sudah beroperasi dan menghasilkan produksi.
“Masyarakat kecewa terhadap Gudang Penampung CPO yang nekat dan berani untuk beroperasi sehingga tidak memikirkan dampak resiko masyarakat yang melintas di kawasan Gudang CPO yang berada di Jalan Lintas Sumatera Kecamatan Rahuning, Kabupaten Asahan,” pungkasnya.
Sementara, Koordinator Aksi Abdul Gani H mengatakan bahwa pihaknya meminta Kapolda Sumatera Utara untuk menghadirkan Tim monitoring, memberikan sanksi tegas, dan serta melakukan gerak cepat terkait Gudang CPO dan Perusahaan AMP milik PT. BMIS yang diduga belum memiliki kantong Izin dari Pemerintah Kabupaten Asahan itu.
“Kami juga meminta Aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara dan Polres Asahan untuk memanggil dan Periksa Manajer AMP milik PT. BMIS serta Milik Gudang CPO yang dinilai kebal hukum,” kata Gani.
Gani mengungkapkan, masa aksi akhirnya bubar setelah salah satu dari pihak yang mewakili Polda Sumut datang menjumpai massa aksi dan mengatakan akan menyampaikan tuntutan aksi ke Dirdiskrimsus Poldasu, selanjutnya akan diteruskan kepada Kapolda
“Perwakilan Poldasu juga mengatakan semoga syarat dan tuntutan kami ini bisa terelisasi terkhus Bapak Kapolres Asahan untuk dapat menindak lanjutinya, dan untuk prosesnya boleh dipertanyakan kembali Minggu yang akan datang,” terang Gani.
Gani berharap Polda Sumut agar serius dan menindak tegas atas informasi yang telah disampaikan dalam aksi itu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved