Menanggapi aksi warga yang terhimpun dalam masyarakat pencinta babi, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi memandang bahwa aksi yang dilakukan masih dalam koridor hukum yang dilindungi undang-undang. "Saya yakin Saudara Gubernur memahami inti dari aspirasi warga tersebut dan mampu menyelesaikan masalah- masalah yang disampaikan" ujar Salman kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (11/2/2020). Salman menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan fitnah bahwa Gubernur akan memusnahkan semua ternak babi. "Ini fitnah. Seharusnya semua pihak tidak terprovokasi oleh isu murahan seperti ini" ungkapnya. Masalah ternak babi sambungnya, harus mendapat perhatian yang serius agar tidak menjadi pemicu ketidaknyamanan berbagai pihak. Terutama menyangkut kebijakan pemerintah menanggulangi virus hog cholera pada ternak dan aturan tindak pidana pencemaran udara dan lingkungan terkait limbah dan bangkai ternak. "Aparat hukum kita tidak tegas menindak pelaku pembuangan limbah dan bangkai babi di beberapa aliran sungai di Sumut" tegasnya. Salman menghimbau agar semua pihak punya semangat saling memberikan rasa nyaman sesuai dengan regulasi dan aturan yang sudah ditetapkan. Salman juga menyinggung Perda Kota Medan tentang Larangan Ternak Hewan Berkaki Empat di Medan juga harusnya diberlakukan secara tegas. "Sebagai Plt Ketua DPD PKS Kota Medan saya akan memerintahkan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan untuk kembali Mendesak Pemko Medan untuk tegas menegakkan Perda tentang Larangan Ternak Hewan berkaki empat ini" demikian Salman. [R]
Menanggapi aksi warga yang terhimpun dalam masyarakat pencinta babi, Wakil Ketua DPRD Sumut Salman Alfarisi memandang bahwa aksi yang dilakukan masih dalam koridor hukum yang dilindungi undang-undang. "Saya yakin Saudara Gubernur memahami inti dari aspirasi warga tersebut dan mampu menyelesaikan masalah- masalah yang disampaikan" ujar Salman kepada Kantor Berita Politik RMOLSumut, Selasa (11/2/2020). Salman menyayangkan adanya pihak-pihak yang menyebarkan fitnah bahwa Gubernur akan memusnahkan semua ternak babi. "Ini fitnah. Seharusnya semua pihak tidak terprovokasi oleh isu murahan seperti ini" ungkapnya. Masalah ternak babi sambungnya, harus mendapat perhatian yang serius agar tidak menjadi pemicu ketidaknyamanan berbagai pihak. Terutama menyangkut kebijakan pemerintah menanggulangi virus hog cholera pada ternak dan aturan tindak pidana pencemaran udara dan lingkungan terkait limbah dan bangkai ternak. "Aparat hukum kita tidak tegas menindak pelaku pembuangan limbah dan bangkai babi di beberapa aliran sungai di Sumut" tegasnya. Salman menghimbau agar semua pihak punya semangat saling memberikan rasa nyaman sesuai dengan regulasi dan aturan yang sudah ditetapkan. Salman juga menyinggung Perda Kota Medan tentang Larangan Ternak Hewan Berkaki Empat di Medan juga harusnya diberlakukan secara tegas. "Sebagai Plt Ketua DPD PKS Kota Medan saya akan memerintahkan anggota Fraksi PKS DPRD Kota Medan untuk kembali Mendesak Pemko Medan untuk tegas menegakkan Perda tentang Larangan Ternak Hewan berkaki empat ini" demikian Salman.© Copyright 2024, All Rights Reserved