Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengaku sangat heran dengan berbagai indikasi kecurangan yang selalu terjadi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Utara. Ironisnya, kejadian ini berulang setiap tahunnya ditandai dengan banyaknya pengaduan yang mereka terima dari masyarakat. "Tidak hanya dari Kota Medan, tapi juga datang dari beberapa daerah di Sumut. Seperti dari Simalungun, Kisaran dan sebagainya," kata Abyadi Siregar, Selasa (30/6). Ia menjelaskan, beberapa keluhan dan pengaduan indikasi kecurangan yang mereka terima diantaranya yakni dugaan kecurangan dalam sistem zonasi dimana calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tidak lulus. Malah calon siswa yang berdomisili jauh yang diterima dan lulus. Kemudian, ada yang melaporkan bahwa ada yang tiba-tiba rumahnya pindah dekat sekolah pada surat keterangan domisili. Ini juga disinyalir menjadi bagian dari permainan. "Sukses modus permainan ini bisa saja terjadi karena ada oknum oknum di Disdik selaku panitia PPDB, yang memberi informasi celah kepada masyarakat utk lulus melalui jalur zonasi," ujarnya. Kemudian kata Abyadi, persoalan lain adalah tidak semua kecamtan di Sumatera Utara yang memiliki sekolah SMA/sederajat. Ini terjadi di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun. "Di dua kecamatan ini tidak ada SMA Negeri. Akhirnya, anak anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta, berbiaya mahal," sebutnya. Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat menyayangkan kesemrawutan penyelenggaraan PPDB tingkat SMA tahun ini. Ombudsman Sumut berharap agar masalah ini bisa diselesaikan. Kasihan benar orang yang mengikuti proses PPDB ini dengan jujur dan sesuai aturan tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang bermain curang. Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga meminta agar Gubernur Sumut memberi perhatian serius masalah penyelenggaraan PPDB yang syarat dengan masalah ini. "Bagaimana Sumut mewujudkan visi misi Sumut Bermartabat kalau penyelenggaraan pendidikan kita tidak beres seperti ini," pungkasnya.[R]
Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar mengaku sangat heran dengan berbagai indikasi kecurangan yang selalu terjadi saat proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sumatera Utara. Ironisnya, kejadian ini berulang setiap tahunnya ditandai dengan banyaknya pengaduan yang mereka terima dari masyarakat. "Tidak hanya dari Kota Medan, tapi juga datang dari beberapa daerah di Sumut. Seperti dari Simalungun, Kisaran dan sebagainya," kata Abyadi Siregar, Selasa (30/6). Ia menjelaskan, beberapa keluhan dan pengaduan indikasi kecurangan yang mereka terima diantaranya yakni dugaan kecurangan dalam sistem zonasi dimana calon siswa yang rumahnya dekat dengan sekolah justru tidak lulus. Malah calon siswa yang berdomisili jauh yang diterima dan lulus. Kemudian, ada yang melaporkan bahwa ada yang tiba-tiba rumahnya pindah dekat sekolah pada surat keterangan domisili. Ini juga disinyalir menjadi bagian dari permainan. "Sukses modus permainan ini bisa saja terjadi karena ada oknum oknum di Disdik selaku panitia PPDB, yang memberi informasi celah kepada masyarakat utk lulus melalui jalur zonasi," ujarnya. Kemudian kata Abyadi, persoalan lain adalah tidak semua kecamtan di Sumatera Utara yang memiliki sekolah SMA/sederajat. Ini terjadi di Kecamatan Jawa Meraja dan Kecamatan Hatonduon, Kabupaten Simalungun. "Di dua kecamatan ini tidak ada SMA Negeri. Akhirnya, anak anak di dua kecamatan ini tidak ada yang masuk sekolah negeri. Sementara di sekolah swasta, berbiaya mahal," sebutnya. Ombudsman RI Perwakilan Sumut sangat menyayangkan kesemrawutan penyelenggaraan PPDB tingkat SMA tahun ini. Ombudsman Sumut berharap agar masalah ini bisa diselesaikan. Kasihan benar orang yang mengikuti proses PPDB ini dengan jujur dan sesuai aturan tapi ternyata mereka dikalahkan oleh orang orang yang bermain curang. Ombudsman RI Perwakilan Sumut juga meminta agar Gubernur Sumut memberi perhatian serius masalah penyelenggaraan PPDB yang syarat dengan masalah ini. "Bagaimana Sumut mewujudkan visi misi Sumut Bermartabat kalau penyelenggaraan pendidikan kita tidak beres seperti ini," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved