Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, Enam Barak Dibakar

•PERISTIWA
externalexternalexternalexternal
Tim Gabungan Gerebek Sarang Narkoba Serbajadi, Enam Barak Dibakar
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat memberikan keterangan terkait penggerebekan sarang narkoba dan pembakaran enam barak di Desa Serbajadi, Deli Serdang, 12 Oktober 2026/ist

Article Header Image Enam barak narkoba di bantaran rel kereta api Medan–Binjai, Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, dibakar tim gabungan dalam penggerebekan Senin sore, 12 Oktober 2026. Namun, operasi itu hanya mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengguna, sementara sejumlah orang lainnya berhasil melarikan diri.

Penggerebekan yang melibatkan Satresnarkoba Polrestabes Medan, Polda Sumut, BNNP Sumut, dan Satpol PP tersebut dilakukan setelah petugas kembali menemukan aktivitas transaksi narkoba di kawasan itu.

Padahal, lokasi tersebut sudah pernah digerebek pada September lalu. Aktivitas yang kembali ditemukan menunjukkan kawasan bantaran rel itu masih menjadi titik rawan peredaran narkoba meski sebelumnya telah ditindak.

Dalam operasi kali ini, petugas mengamankan IR (36), warga Kecamatan Medan Timur. Ia diduga sebagai pengguna narkoba dan menjalani tes urine di lokasi. Petugas juga menemukan dua paket sabu siap pakai, sejumlah alat isap, serta barang bukti lainnya.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan sejumlah orang yang berada di lokasi kabur begitu mengetahui kedatangan petugas.

“Kami amankan satu orang, statusnya merupakan pengguna dan telah kami tes urine di lokasi, kami juga temukan 2 paket sabu siap pakai, sejumlah alat hisap, dan barang bukti lain. Lokasi ini dilengkapi dengan pos-pos pantau yang terhubung dengan barak narkoba, sehingga saat petugas datang, para pelaku dapat dengan cepat kabur,” ungkap Rafli.

Keberadaan pos pantau itu diduga memudahkan orang-orang di lokasi mengetahui pergerakan petugas, sehingga mereka memiliki waktu untuk melarikan diri sebelum ditangkap.

Petugas kemudian menghancurkan dan membakar enam barak yang ditemukan di sepanjang bantaran rel tersebut. Langkah ini diharapkan mencegah lokasi itu kembali digunakan untuk aktivitas serupa.

“Enam barak narkoba yang kami temukan kami bumihanguskan. Kami akan mengawasi tempat ini ke depannya,” kata Rafli.

Polrestabes Medan menyatakan akan terus mengawasi kawasan rawan narkoba melalui operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN). Polisi menargetkan kawasan tersebut bebas dari peredaran narkoba, sekaligus memulihkan pengguna dan memutus jaringan bandar.

Namun, penggerebekan berulang dan kembalinya aktivitas transaksi di lokasi yang sama menjadi tantangan tersendiri bagi aparat. Pembakaran barak saja belum cukup jika pengawasan tidak berkelanjutan dan jaringan pemasok narkoba masih dapat beroperasi. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait