\"Yang menjadi masalah kalau akibat gesekan ini kalau menjadi kontraproduktif. Nah pimpinan-pimpinannya harus bersinergi, jangan pura-pura tidak tahu. Kalau berlindung dari kekacauan yang ada maka ini bahaya. Jadi, kuncinya ada di pucuk pimpinan,\" kata Umar.
Di tempat yang sama, Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, untuk menghentikan gejolak yang terjadi di internal lembaga antirasuah itu harus dibentuk penyidik independen untuk KPK.
Bahkan, lanjut Kadafi, tidak hanya penyidik yang mesti independen tetapi pimpinannya juga harus independen.
\"Bukan hanya penyidik yang harus independen. Menurut saya Komisioner KPK-nya juga harus independen. Kedepan rekrutmen harus jelas,\" kata Ucok Sky Kadafi.
Sementara, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Fikar Hajar menilai gejolak yang terjadi bisa saja dipicu oleh faktor psikologis. Menurut dia, penyidik Polri maupun Jaksa yang telah lebih dahulu sebelum KPK ada bisa saja menjadi faktor pemicu itu.
\"Menurut saya, gejolak (ini) timbul karena dipengaruhi faktor psikologis. Padahal sederhana saja, semuanya berbuat demi kebaikan. Fastabiqul Khairat saja seharusnya,\" demikian Fikar menambahkan.
Hadir dalam acara tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Umar Husin, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Fikar Hajar dan Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi. [krm/rmol]
" itemprop="description"/>
\"Yang menjadi masalah kalau akibat gesekan ini kalau menjadi kontraproduktif. Nah pimpinan-pimpinannya harus bersinergi, jangan pura-pura tidak tahu. Kalau berlindung dari kekacauan yang ada maka ini bahaya. Jadi, kuncinya ada di pucuk pimpinan,\" kata Umar.
Di tempat yang sama, Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, untuk menghentikan gejolak yang terjadi di internal lembaga antirasuah itu harus dibentuk penyidik independen untuk KPK.
Bahkan, lanjut Kadafi, tidak hanya penyidik yang mesti independen tetapi pimpinannya juga harus independen.
\"Bukan hanya penyidik yang harus independen. Menurut saya Komisioner KPK-nya juga harus independen. Kedepan rekrutmen harus jelas,\" kata Ucok Sky Kadafi.
Sementara, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Fikar Hajar menilai gejolak yang terjadi bisa saja dipicu oleh faktor psikologis. Menurut dia, penyidik Polri maupun Jaksa yang telah lebih dahulu sebelum KPK ada bisa saja menjadi faktor pemicu itu.
\"Menurut saya, gejolak (ini) timbul karena dipengaruhi faktor psikologis. Padahal sederhana saja, semuanya berbuat demi kebaikan. Fastabiqul Khairat saja seharusnya,\" demikian Fikar menambahkan.
Hadir dalam acara tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Umar Husin, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Fikar Hajar dan Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi. [krm/rmol]
"/>
\"Yang menjadi masalah kalau akibat gesekan ini kalau menjadi kontraproduktif. Nah pimpinan-pimpinannya harus bersinergi, jangan pura-pura tidak tahu. Kalau berlindung dari kekacauan yang ada maka ini bahaya. Jadi, kuncinya ada di pucuk pimpinan,\" kata Umar.
Di tempat yang sama, Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, untuk menghentikan gejolak yang terjadi di internal lembaga antirasuah itu harus dibentuk penyidik independen untuk KPK.
Bahkan, lanjut Kadafi, tidak hanya penyidik yang mesti independen tetapi pimpinannya juga harus independen.
\"Bukan hanya penyidik yang harus independen. Menurut saya Komisioner KPK-nya juga harus independen. Kedepan rekrutmen harus jelas,\" kata Ucok Sky Kadafi.
Sementara, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Fikar Hajar menilai gejolak yang terjadi bisa saja dipicu oleh faktor psikologis. Menurut dia, penyidik Polri maupun Jaksa yang telah lebih dahulu sebelum KPK ada bisa saja menjadi faktor pemicu itu.
\"Menurut saya, gejolak (ini) timbul karena dipengaruhi faktor psikologis. Padahal sederhana saja, semuanya berbuat demi kebaikan. Fastabiqul Khairat saja seharusnya,\" demikian Fikar menambahkan.
Hadir dalam acara tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Umar Husin, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Fikar Hajar dan Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi. [krm/rmol]
RMOLSumut. Gejolak yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera disikapi oleh pimpinan KPK. Pasalnya, apabila didiamkan hal tersebut akan terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan Pakar Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Umar Husin di sela-sela acara diskusi publik bertajuk "Penyidik Independen, Awal Gesekan KPK Vs Polri dan Kejaksaan" di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
"Yang menjadi masalah kalau akibat gesekan ini kalau menjadi kontraproduktif. Nah pimpinan-pimpinannya harus bersinergi, jangan pura-pura tidak tahu. Kalau berlindung dari kekacauan yang ada maka ini bahaya. Jadi, kuncinya ada di pucuk pimpinan," kata Umar.
Di tempat yang sama, Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, untuk menghentikan gejolak yang terjadi di internal lembaga antirasuah itu harus dibentuk penyidik independen untuk KPK.
Bahkan, lanjut Kadafi, tidak hanya penyidik yang mesti independen tetapi pimpinannya juga harus independen.
"Bukan hanya penyidik yang harus independen. Menurut saya Komisioner KPK-nya juga harus independen. Kedepan rekrutmen harus jelas," kata Ucok Sky Kadafi.
Sementara, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Fikar Hajar menilai gejolak yang terjadi bisa saja dipicu oleh faktor psikologis. Menurut dia, penyidik Polri maupun Jaksa yang telah lebih dahulu sebelum KPK ada bisa saja menjadi faktor pemicu itu.
"Menurut saya, gejolak (ini) timbul karena dipengaruhi faktor psikologis. Padahal sederhana saja, semuanya berbuat demi kebaikan. Fastabiqul Khairat saja seharusnya," demikian Fikar menambahkan.
Hadir dalam acara tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Umar Husin, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Fikar Hajar dan Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi. [krm/rmol]
RMOLSumut. Gejolak yang terjadi di internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera disikapi oleh pimpinan KPK. Pasalnya, apabila didiamkan hal tersebut akan terus menjadi bola liar di tengah masyarakat.
Hal itu diungkapkan Pakar Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Umar Husin di sela-sela acara diskusi publik bertajuk "Penyidik Independen, Awal Gesekan KPK Vs Polri dan Kejaksaan" di Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (6/5).
"Yang menjadi masalah kalau akibat gesekan ini kalau menjadi kontraproduktif. Nah pimpinan-pimpinannya harus bersinergi, jangan pura-pura tidak tahu. Kalau berlindung dari kekacauan yang ada maka ini bahaya. Jadi, kuncinya ada di pucuk pimpinan," kata Umar.
Di tempat yang sama, Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi mengatakan, untuk menghentikan gejolak yang terjadi di internal lembaga antirasuah itu harus dibentuk penyidik independen untuk KPK.
Bahkan, lanjut Kadafi, tidak hanya penyidik yang mesti independen tetapi pimpinannya juga harus independen.
"Bukan hanya penyidik yang harus independen. Menurut saya Komisioner KPK-nya juga harus independen. Kedepan rekrutmen harus jelas," kata Ucok Sky Kadafi.
Sementara, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Fikar Hajar menilai gejolak yang terjadi bisa saja dipicu oleh faktor psikologis. Menurut dia, penyidik Polri maupun Jaksa yang telah lebih dahulu sebelum KPK ada bisa saja menjadi faktor pemicu itu.
"Menurut saya, gejolak (ini) timbul karena dipengaruhi faktor psikologis. Padahal sederhana saja, semuanya berbuat demi kebaikan. Fastabiqul Khairat saja seharusnya," demikian Fikar menambahkan.
Hadir dalam acara tersebut, Pakar Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Umar Husin, Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti Fikar Hajar dan Direktur Center for Baughet Analysis Uchok Sky Khadafi. [krm/rmol]