Ketua YRKI Amir Hamdani Nasution mengatakan regulasi atau aturan untuk memicu percepatan kemajuan dan kemandirian desa tersebut menjadi hal yang penting mengingat dalam 5 tahun terakhir pasca diberlakukannya UU Desa, belum terlihat hasil yang maksimal.
\"Hanya 4 desa saja yang sudah masuk dalam kategori Desa Mandiri di Sumatera Utara
tujuan kedatangan tersebut untuk bersilatuhrahmi dan menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua I DPRD H. Harun Mustafa Nasution terkait dengan perkembangan dan kondisi desa di Sumatera Utara pasca 5 (lima) tahun pemberlakuan UU Desa, yang masih miris dan mengecewakan berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2019.
\"Hal ini ditandai hanya ada 4 desa saja yang termasuk dalam Desa Mandiri se Sumatera Utara yaitu satu desa di Kabupaten Karo, dua desa di Kabupaten Padang Lawas dan satu desa di Kabupaten Simalungun untuk tahun 2019,\" ujar Amir Nasution.
Sementara itu, Sekretaris Tim Peneliti YRKI Saiful Bahri memaparkan bahwa seyogianya dengan adanya penyaluran dana desa maka dalam 5 tahun sudah ada perubahan yang positif.
\"Ironisnya hal tersebut terlihat belum akan terwujud di Sumatera Utara,\" ungkapnya.
Data yang mereka paparkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2019, dari total jumlah desa secara keseluruhan sebanyak 5.417 desa di Provinsi Sumatera Utara, terdapat 4 desa yang tergolong desa mandiri, sebanyak 195 desa maju, 2.450 desa berkembang, 2.045 desa tertinggal dan ada 723 desa yang masuk kategori sangat tertinggal. Tercatat, desa-desa di Nias Selatan berada di posisi tertinggi yang memiliki status desa sangat tertinggal yakni sebanyak 233 desa, menyusul Padang Lawas Utara sebanyak 109 desa, Nias Barat sebanyak 87 desa, Nias sebanyak 67 desa, Mandailing Natal sebanyak 62 desa, Nias Utara sebanyak 45 desa, Tapanuli tengah sebanyak 28 desa, sementara itu Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Padang Lawas masing-masing mempunyai 20 desa sangat tertinggal.
Tapanuli Selatan memiliki 17 desa sangat tertinggal, Gunung Sitoli memiliki 5 desa sangat tertinggal, Labuhan Batu Utara memiliki 4 desa tertinggal, Dairi memiliki 2 desa tertinggal dan urutan terendah dimiliki Humbang Hasundutan, Karo dan Simalungun yang mempunyai masing-masing 1 desa sangat tertinggal.
\"Kondisi ini berbeda dengan di Aceh dimana hingga saat ini sudah memiliki 28 Desa Mandiri,\" kata Saiful menambahkan.
Atas desakan ini, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengaku sangat mendukung program-program yang di jalankan YRKI.
\"Membangun desa adalah tanggung jawab kita bersama untuk membantu perekonomian masyarakat yang berada di desa sangat tertinggal. Saya juga berharap dengan adanya bantuan kita secara bersama-sama meningkatkan komoditi yang menjadi unggulan hasil dari desa sangat tertinggal dapat memajukan desa-desa menjadi desa maju dan mandiri di Sumatera Utara,\" pungkasnya.[R]
" itemprop="description"/>Ketua YRKI Amir Hamdani Nasution mengatakan regulasi atau aturan untuk memicu percepatan kemajuan dan kemandirian desa tersebut menjadi hal yang penting mengingat dalam 5 tahun terakhir pasca diberlakukannya UU Desa, belum terlihat hasil yang maksimal.
\"Hanya 4 desa saja yang sudah masuk dalam kategori Desa Mandiri di Sumatera Utara
tujuan kedatangan tersebut untuk bersilatuhrahmi dan menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua I DPRD H. Harun Mustafa Nasution terkait dengan perkembangan dan kondisi desa di Sumatera Utara pasca 5 (lima) tahun pemberlakuan UU Desa, yang masih miris dan mengecewakan berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2019.
\"Hal ini ditandai hanya ada 4 desa saja yang termasuk dalam Desa Mandiri se Sumatera Utara yaitu satu desa di Kabupaten Karo, dua desa di Kabupaten Padang Lawas dan satu desa di Kabupaten Simalungun untuk tahun 2019,\" ujar Amir Nasution.
Sementara itu, Sekretaris Tim Peneliti YRKI Saiful Bahri memaparkan bahwa seyogianya dengan adanya penyaluran dana desa maka dalam 5 tahun sudah ada perubahan yang positif.
\"Ironisnya hal tersebut terlihat belum akan terwujud di Sumatera Utara,\" ungkapnya.
Data yang mereka paparkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2019, dari total jumlah desa secara keseluruhan sebanyak 5.417 desa di Provinsi Sumatera Utara, terdapat 4 desa yang tergolong desa mandiri, sebanyak 195 desa maju, 2.450 desa berkembang, 2.045 desa tertinggal dan ada 723 desa yang masuk kategori sangat tertinggal. Tercatat, desa-desa di Nias Selatan berada di posisi tertinggi yang memiliki status desa sangat tertinggal yakni sebanyak 233 desa, menyusul Padang Lawas Utara sebanyak 109 desa, Nias Barat sebanyak 87 desa, Nias sebanyak 67 desa, Mandailing Natal sebanyak 62 desa, Nias Utara sebanyak 45 desa, Tapanuli tengah sebanyak 28 desa, sementara itu Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Padang Lawas masing-masing mempunyai 20 desa sangat tertinggal.
Tapanuli Selatan memiliki 17 desa sangat tertinggal, Gunung Sitoli memiliki 5 desa sangat tertinggal, Labuhan Batu Utara memiliki 4 desa tertinggal, Dairi memiliki 2 desa tertinggal dan urutan terendah dimiliki Humbang Hasundutan, Karo dan Simalungun yang mempunyai masing-masing 1 desa sangat tertinggal.
\"Kondisi ini berbeda dengan di Aceh dimana hingga saat ini sudah memiliki 28 Desa Mandiri,\" kata Saiful menambahkan.
Atas desakan ini, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengaku sangat mendukung program-program yang di jalankan YRKI.
\"Membangun desa adalah tanggung jawab kita bersama untuk membantu perekonomian masyarakat yang berada di desa sangat tertinggal. Saya juga berharap dengan adanya bantuan kita secara bersama-sama meningkatkan komoditi yang menjadi unggulan hasil dari desa sangat tertinggal dapat memajukan desa-desa menjadi desa maju dan mandiri di Sumatera Utara,\" pungkasnya.[R]
"/>Ketua YRKI Amir Hamdani Nasution mengatakan regulasi atau aturan untuk memicu percepatan kemajuan dan kemandirian desa tersebut menjadi hal yang penting mengingat dalam 5 tahun terakhir pasca diberlakukannya UU Desa, belum terlihat hasil yang maksimal.
\"Hanya 4 desa saja yang sudah masuk dalam kategori Desa Mandiri di Sumatera Utara
tujuan kedatangan tersebut untuk bersilatuhrahmi dan menyampaikan informasi kepada Wakil Ketua I DPRD H. Harun Mustafa Nasution terkait dengan perkembangan dan kondisi desa di Sumatera Utara pasca 5 (lima) tahun pemberlakuan UU Desa, yang masih miris dan mengecewakan berdasarkan data Indeks Desa Membangun (IDM) 2019.
\"Hal ini ditandai hanya ada 4 desa saja yang termasuk dalam Desa Mandiri se Sumatera Utara yaitu satu desa di Kabupaten Karo, dua desa di Kabupaten Padang Lawas dan satu desa di Kabupaten Simalungun untuk tahun 2019,\" ujar Amir Nasution.
Sementara itu, Sekretaris Tim Peneliti YRKI Saiful Bahri memaparkan bahwa seyogianya dengan adanya penyaluran dana desa maka dalam 5 tahun sudah ada perubahan yang positif.
\"Ironisnya hal tersebut terlihat belum akan terwujud di Sumatera Utara,\" ungkapnya.
Data yang mereka paparkan berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) 2019, dari total jumlah desa secara keseluruhan sebanyak 5.417 desa di Provinsi Sumatera Utara, terdapat 4 desa yang tergolong desa mandiri, sebanyak 195 desa maju, 2.450 desa berkembang, 2.045 desa tertinggal dan ada 723 desa yang masuk kategori sangat tertinggal. Tercatat, desa-desa di Nias Selatan berada di posisi tertinggi yang memiliki status desa sangat tertinggal yakni sebanyak 233 desa, menyusul Padang Lawas Utara sebanyak 109 desa, Nias Barat sebanyak 87 desa, Nias sebanyak 67 desa, Mandailing Natal sebanyak 62 desa, Nias Utara sebanyak 45 desa, Tapanuli tengah sebanyak 28 desa, sementara itu Tapanuli Utara, Toba Samosir dan Padang Lawas masing-masing mempunyai 20 desa sangat tertinggal.
Tapanuli Selatan memiliki 17 desa sangat tertinggal, Gunung Sitoli memiliki 5 desa sangat tertinggal, Labuhan Batu Utara memiliki 4 desa tertinggal, Dairi memiliki 2 desa tertinggal dan urutan terendah dimiliki Humbang Hasundutan, Karo dan Simalungun yang mempunyai masing-masing 1 desa sangat tertinggal.
\"Kondisi ini berbeda dengan di Aceh dimana hingga saat ini sudah memiliki 28 Desa Mandiri,\" kata Saiful menambahkan.
Atas desakan ini, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Mustafa Nasution mengaku sangat mendukung program-program yang di jalankan YRKI.
\"Membangun desa adalah tanggung jawab kita bersama untuk membantu perekonomian masyarakat yang berada di desa sangat tertinggal. Saya juga berharap dengan adanya bantuan kita secara bersama-sama meningkatkan komoditi yang menjadi unggulan hasil dari desa sangat tertinggal dapat memajukan desa-desa menjadi desa maju dan mandiri di Sumatera Utara,\" pungkasnya.[R]
"/>