Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta agar pemerintah menerapkan sistem karantina terhadap penumpang yang baru datang dari China. Hal ini menurut mereka penting untuk mencegah masuknya virus Corona yang bersumber dari Wuhan, China. "Perlu lebih efektif lagi penanganan penumpang yang baru tiba dari China," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat meninjau Bandara Kuala Namut Internasional (KNIA) di Deli Serdang, Sabtu (1/2). Abyadi menjelaskan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu harus lebih intensif lagi dalam menerapkan pemeriksaan terhadap para penumpang yang baru tiba. Penerapan sistem karantina terlebih dahulu menurutnya tidak berlebihan demi keselamatan bersama. "Karena masa inkubasi virusnya itu menurut informasi kan 14 hari, tentunya saran kami kalau 14 hari itu mestinya orang yang baru datang dari China dimana asal dari virus tersebut mesti di tempatkan diruang karantina khusus saat ini hal tersebut belum dilakukan," ungkapnya. Kunjungan Oumbudsman Sumut didampingi oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu dan Pihak PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu.[R]
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara meminta agar pemerintah menerapkan sistem karantina terhadap penumpang yang baru datang dari China. Hal ini menurut mereka penting untuk mencegah masuknya virus Corona yang bersumber dari Wuhan, China. "Perlu lebih efektif lagi penanganan penumpang yang baru tiba dari China," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar saat meninjau Bandara Kuala Namut Internasional (KNIA) di Deli Serdang, Sabtu (1/2). Abyadi menjelaskan, pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Kualanamu harus lebih intensif lagi dalam menerapkan pemeriksaan terhadap para penumpang yang baru tiba. Penerapan sistem karantina terlebih dahulu menurutnya tidak berlebihan demi keselamatan bersama. "Karena masa inkubasi virusnya itu menurut informasi kan 14 hari, tentunya saran kami kalau 14 hari itu mestinya orang yang baru datang dari China dimana asal dari virus tersebut mesti di tempatkan diruang karantina khusus saat ini hal tersebut belum dilakukan," ungkapnya. Kunjungan Oumbudsman Sumut didampingi oleh pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Kualanamu dan Pihak PT Angkasa Pura II Bandara Kualanamu.© Copyright 2024, All Rights Reserved