Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam munculnya dua surat yang berkaitan dengan Djoko Tjandra. Kedua surat tersebut yakni yang pertama surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetyo Utomo, sedangkan yang kedua yakni surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretaris NCB Intepol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo perihal penyampaian pencabutan red notice Djoko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi. Menurutnya ulah kedua oknum jenderal tersebunt mencoreng citra Korps Bhayangkara di mata masyarakat. "Akibat ulah para Jenderal itu, kasus Djoko Tjandra menjadi catatan hitam bagi Polri," kata Neta dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7). Pada sisi lain, Neta mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang bergerak cepat mencopot Brigjen Prasetyo Utomo. Neta kemudian juga meminta tindakan yang sama dari Kapolri untuk mencopot Brigjen Nugroho Wibowo sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia. "Begitu mudahnya, Brigjen Nugroho membuka red notice terhadap buronan kakap yang belasan tahun diburu Bangsa Indonesia itu," ujar Neta. Neta menambahkan, inilah momentum bagi Kapolri dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan oknum-oknum Jenderal yang bersekongkol dengan para koruptor. "Institusi Polri harus diselamatkan dari ulah para Jenderal yang bermental bobrok. Setelah Brigjen Prasetyo, kini harus Brigjen Nugroho Wibowo yang segera dicopot dari jabatannya," demikian Neta.[R]
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane mengecam munculnya dua surat yang berkaitan dengan Djoko Tjandra. Kedua surat tersebut yakni yang pertama surat jalan yang dikeluarkan Brigjen Prasetyo Utomo, sedangkan yang kedua yakni surat No: B/186/V/2020/NCB.Div.HI tertanggal 5 Mei 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretaris NCB Intepol Indonesia Brigjen Nugroho Wibowo perihal penyampaian pencabutan red notice Djoko Tjandra kepada Dirjen Imigrasi. Menurutnya ulah kedua oknum jenderal tersebunt mencoreng citra Korps Bhayangkara di mata masyarakat. "Akibat ulah para Jenderal itu, kasus Djoko Tjandra menjadi catatan hitam bagi Polri," kata Neta dalam keterangan yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (16/7). Pada sisi lain, Neta mengapresiasi Kapolri Jenderal Idham Azis yang bergerak cepat mencopot Brigjen Prasetyo Utomo. Neta kemudian juga meminta tindakan yang sama dari Kapolri untuk mencopot Brigjen Nugroho Wibowo sebagai Sekretaris NCB Interpol Indonesia. "Begitu mudahnya, Brigjen Nugroho membuka red notice terhadap buronan kakap yang belasan tahun diburu Bangsa Indonesia itu," ujar Neta. Neta menambahkan, inilah momentum bagi Kapolri dan Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk membersihkan oknum-oknum Jenderal yang bersekongkol dengan para koruptor. "Institusi Polri harus diselamatkan dari ulah para Jenderal yang bermental bobrok. Setelah Brigjen Prasetyo, kini harus Brigjen Nugroho Wibowo yang segera dicopot dari jabatannya," demikian Neta.© Copyright 2024, All Rights Reserved