UMP Sumut 2026 Resmi Naik 7,9 Persen, Ini Besaran Terbarunya

•PEMERINTAHAN
externalexternalexternalexternal
UMP Sumut 2026 Resmi Naik 7,9 Persen, Ini Besaran Terbarunya
Gubsu Bobby Nasution saat mengumumkan kenaikan UMP 2026 di Kantor Gubernur, Jumat, 19 Desember 2025/Ist

Article Header Image Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 menjadi Rp 3.228.971. Angka ini ditetapkan melalui keputusan Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution dan berlaku mulai 1 Januari 2026.

Kenaikan UMP tersebut mencapai 7,9 persen dibandingkan UMP tahun 2025 yang berada di angka Rp 2.992.559. Secara nominal, pekerja di Sumut akan menerima tambahan upah sebesar Rp 236.412.

“UMP Sumatera Utara tahun 2026 naik 7,9 persen. Jika dihitung dari UMP 2025, maka kenaikannya sebesar Rp236.412,” ujar Bobby Nasution saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut, Jumat, 19 Desember 2025.

Bobby menjelaskan, penetapan UMP 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025, sebagai perubahan kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Dalam regulasi tersebut, formula penghitungan upah minimum mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dikalikan dengan faktor alpha.

“Semua rumus sudah jelas diatur dalam peraturan pemerintah. Unsurnya meliputi inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan dikalikan dengan UMP tahun sebelumnya,” katanya.

Keputusan UMP Sumut 2026 ini disepakati dalam rapat penetapan yang digelar pada Kamis, 18 Desember 2025, melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja.

Selain menetapkan UMP, Gubernur Sumut juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota segera menyusun dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) masing-masing.

“UMK agar dihitung dan ditetapkan sesuai pedoman yang sudah ditentukan dalam aturan yang berlaku,” tegas Bobby.

Dengan kenaikan ini, Pemprov Sumut berharap daya beli pekerja tetap terjaga, sekaligus menjaga iklim investasi dan keberlangsungan dunia usaha di daerah. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait