Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sudah melakukan pendataan terhadap 72 TKI ilegal yang diamankan pada Selasa (28/4) kemarin. Setelah pendataan, seluruhnya dibawa ke Gedung Karantina Covid-19 di Jalan DI panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai. "Disana mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan," katanya, Rabu (29/4). Putu Yudha menjelaskan, hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut menyebutkan tidak ada satupun diantara TKI tersebut yang terindetifikasi Covid-19. Proses pengembalian mereka akan dilakukan dengan dijemput dari pihak pemda masing-masing. "Para TKI akan dipulangkan menunggu jemputan dari Pemdanya masing-masing," pungkasnya.[R]
Kapolres Tanjung Balai, AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan sudah melakukan pendataan terhadap 72 TKI ilegal yang diamankan pada Selasa (28/4) kemarin. Setelah pendataan, seluruhnya dibawa ke Gedung Karantina Covid-19 di Jalan DI panjaitan, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai. "Disana mereka akan menjalani pemeriksaan kesehatan," katanya, Rabu (29/4). Putu Yudha menjelaskan, hasil dari pemeriksaan kesehatan tersebut menyebutkan tidak ada satupun diantara TKI tersebut yang terindetifikasi Covid-19. Proses pengembalian mereka akan dilakukan dengan dijemput dari pihak pemda masing-masing. "Para TKI akan dipulangkan menunggu jemputan dari Pemdanya masing-masing," pungkasnya.© Copyright 2024, All Rights Reserved