R Politisi senior PDI Perjuangan dihunjuk menjadi pimpinan sementara pada paripurna perdana pasca pelantikan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2019-2024.
Penghunjukan Baskami didasarkan pada peraturan UU no 23 Tahun 2014 yang menyebutkan dalam hal belum terpilih pimpinan tetap DPRD, maka dihunjuk pimpinan sementara yakni ketua sementara dan wakil ketua sementara yang berasal dari partai politik dengan perolehan suara terbanyak pertama dan partai politik dengan perolehan suara terbanyak kedua.
"Dalam hal ini dihunjuk bapak Baskami Ginting dan Ibu Sri Kumala untuk menjadi ketua dan wakil ketua DPRD Sumut sementara," kata Sekretaris DPRD Sumut, Erwin Lubis saat membacakan surat pengumumannya.
Diketahui PDI Perjuangan merupakan partainpolitik dengan perolehan suara terbanyak pada Pemilu 2019 lalu di Sumatera Utara. Mereka memperoleh 19 kursi di DPRD Sumut disusu Partai Gerindra pada posisi kedua dengan perolehan 15 kursi di DPRD Sumut.
Proses pergantian pimpinan tersebut ditandai dengan penyerahan palu sidang oleh Ketua DPRD Sumut demisioner Wagirin Arman kepada Baskami Ginting.
© Copyright 2024, All Rights Reserved