Dua orang eksekutor dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi berusaha menghilangkan beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melancarkan aksi pembunuhan. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya sarung tangan dan handphone yang mereka gunakan saat merencanakan pembunuhan. Rangkaian upaya menghilangkan barang bukti ini terlihat dalam rekonstruksi tahap ketiga yang digelar oleh pihak kepolisian pada tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi yaitu mulai dari Desa Namorih, Tuntungan, sampai ke rumah tersangka Reza Fahlevi. "Dalam rekonstruksi ketiga ini, tersangka JP dan RF melakukan sebanyak enam adegan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (21/1). Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama pada Senin (13/1) kemarin. Di mana, dalam rekonstruksi itu terdapat 15 adegan, yang terdiri dari 5 lokasi berbeda. Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja yang dilakukan oleh para tersangka ZH, JP dan RF. Kemudian pada Kamis (16/1) pihak kepolisian kembali melakukan rekonstruksi tahap kedua yaitu proses eksekusi Jamaluddin. Di mana, dalam rekonstruksi tersebut para tersangka melakukan 77 adegan. Pada tahap kedua itu, pihak kepolisian melaksanakan reka adekan di tiga lokasi berbeda yakni, Pasar Johor, Kediaman korban di Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor dan lokasi pembuangan jasad di Dusun II, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.[R]
Dua orang eksekutor dalam kasus pembunuhan hakim PN Medan Jamaluddin, Jefri Pratama dan Reza Fahlevi berusaha menghilangkan beberapa barang bukti yang mereka gunakan untuk melancarkan aksi pembunuhan. Beberapa barang bukti tersebut diantaranya sarung tangan dan handphone yang mereka gunakan saat merencanakan pembunuhan. Rangkaian upaya menghilangkan barang bukti ini terlihat dalam rekonstruksi tahap ketiga yang digelar oleh pihak kepolisian pada tiga lokasi berbeda. Tiga lokasi yaitu mulai dari Desa Namorih, Tuntungan, sampai ke rumah tersangka Reza Fahlevi. "Dalam rekonstruksi ketiga ini, tersangka JP dan RF melakukan sebanyak enam adegan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (21/1). Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan rekonstruksi tahap pertama pada Senin (13/1) kemarin. Di mana, dalam rekonstruksi itu terdapat 15 adegan, yang terdiri dari 5 lokasi berbeda. Pada rekonstruksi pertama itu hanya tahap perencanaan saja yang dilakukan oleh para tersangka ZH, JP dan RF. Kemudian pada Kamis (16/1) pihak kepolisian kembali melakukan rekonstruksi tahap kedua yaitu proses eksekusi Jamaluddin. Di mana, dalam rekonstruksi tersebut para tersangka melakukan 77 adegan. Pada tahap kedua itu, pihak kepolisian melaksanakan reka adekan di tiga lokasi berbeda yakni, Pasar Johor, Kediaman korban di Komplek Royal Monaco, Jalan Aswad, Kecamatan Medan Johor dan lokasi pembuangan jasad di Dusun II, Desa Suka Damai Kecamatan Kutalimbaru Kabupaten Deliserdang.© Copyright 2024, All Rights Reserved