Usai Reses, Anggota DPRD Madina Ditikam dari Belakang

•HUKUM
externalexternalexternalexternal
Usai Reses, Anggota DPRD Madina Ditikam dari Belakang
Tersangka MYP, 60, diamankan polisi setelah menikam anggota DPRD Mandailing Natal Binsar Nasution usai reses/ist

Article Header Image Perselisihan lama terkait harta warisan diduga menjadi pemicu penikaman terhadap anggota DPRD Mandailing Natal, Binsar Nasution. Politikus Fraksi Demokrat itu ditikam seorang pria berusia 60 tahun seusai mengikuti kegiatan reses di Desa Pintu Padang Julu, Kecamatan Siabu, Mandailing Natal.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu sore, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu Binsar baru selesai melaksanakan reses dan tengah berbincang dengan seorang warga di samping rumah Husnah Lubis.

Tiba-tiba, pelaku berinisial MYP datang dan merangkul korban dari belakang. Binsar diduga tidak menyadari pelaku membawa pisau.

"Pelaku kemudian diduga menikam korban menggunakan pisau hingga mengenai bagian leher sebelah kanan dan punggung sebelah kanan korban," kata Staf Humas Polres Madina, Aiptu R Manurung, Senin, 5 Oktober 2026.

Binsar yang terluka berusaha menyelamatkan diri dengan berlari. Namun pelaku masih mengejarnya hingga korban terjatuh di halaman rumah Husnah Lubis.

Melihat korban mengalami pendarahan, pelaku kemudian melarikan diri. Binsar selanjutnya dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Siabu untuk mendapat pertolongan medis.

Polisi yang menerima laporan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Beberapa jam setelah kejadian, MYP berhasil ditangkap di rumahnya di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu.

Dari pemeriksaan awal, polisi menduga penikaman berkaitan dengan perselisihan lama mengenai harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban.

"Berdasarkan keterangan awal, dugaan motif kejadian berkaitan dengan perselisihan lama, mengenai harta warisan yang sebelumnya dijual kepada korban. Namun, motif tersebut masih dalam proses pendalaman oleh pihak penyidik kita," jelas Aiptu R Manurung.

Polisi memastikan korban dan pelaku tidak memiliki hubungan saudara. Kendati demikian, keterkaitan persoalan warisan dengan aksi penikaman tersebut masih didalami penyidik.

Kini MYP bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Siabu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum. Sementara Binsar masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Article Image

Editor : Abdul Manaf


Berita Terkait