Usulan menjadikan nama SM Amin Nasution sebagai nama salah satu ruas jalan di Kota Medan belum serta-merta bisa direalisasikan. Pemerintah Kota Medan menyebut perubahan nama jalan harus memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk status jalan dan persetujuan masyarakat yang terdampak.
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan, secara historis, SM Amin memiliki rekam jejak yang kuat untuk diabadikan sebagai nama jalan. Namun, usulan tersebut tetap harus melalui proses administratif dan kajian sosial sebelum ditetapkan.
"Menurut saya, secara kredibilitas dan nama besar SM Amin sudah sangat layak menjadi nama jalan," kata Rico saat menerima keluarga besar SM Amin Nasution bersama sejumlah sejarawan di Rumah Dinas Wali Kota Medan, Jumat, 18 September 2026.
Rico mengatakan salah satu hal yang harus dipastikan adalah ruas jalan yang diusulkan bukan berstatus jalan nasional atau jalan provinsi. Selain itu, diperlukan persetujuan masyarakat yang terdampak perubahan nama jalan.
"Yang penting bukan jalan nasional dan provinsi, kemudian 70 persen masyarakat setuju dan bersedia jalan tersebut diganti. Dokumennya juga harus benar," ujarnya.
Menurut Rico, kajian tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi juga perlu melihat aspek sosial dan budaya. Termasuk mempertimbangkan seberapa kuat nama jalan yang saat ini digunakan sudah dikenal masyarakat.
Di sisi lain, pengusulan nama SM Amin dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mengenalkan kembali sejarah tokoh tersebut kepada masyarakat, terutama generasi muda.
SM Amin Nasution merupakan tokoh penting dalam sejarah pemerintahan di Sumatera Utara. Ia pernah menjabat sebagai Gubernur Muda Sumatera Utara I dan Gubernur Sumatera Utara III serta dikenal memiliki perhatian terhadap gagasan otonomi daerah.
Perwakilan keluarga SM Amin Nasution, Dewi, mengatakan keluarga bersama sejumlah sejarawan mengusulkan agar nama tersebut dapat diabadikan melalui salah satu ruas jalan di Kota Medan.
"Kami berinisiatif bersama para sejarawan untuk mendukung nama SM Amin menjadi nama jalan. Saya juga mewakili keluarga. Mudah-mudahan ini bisa terwujud atas bantuan Bapak Wali Kota Medan Rico Waas," kata Dewi.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyerahkan buku yang memuat sejarah dan perjalanan perjuangan SM Amin Nasution kepada Rico. Buku itu diharapkan dapat menjadi bahan dalam kajian pengusulan nama jalan.
Sementara itu, Nurdin Lubis, salah satu perwakilan yang hadir, mengatakan usulan penggunaan nama SM Amin sebagai nama jalan telah disampaikan kepada Pemko Medan sejak 2002.
Menurutnya, pengusulan tersebut kemudian berjalan beriringan dengan proses penelitian mengenai kiprah SM Amin hingga akhirnya ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 2022.
Rico mengatakan Pemko Medan akan membentuk tim untuk menindaklanjuti usulan tersebut. Tim akan melihat sejumlah aspek, mulai dari jumlah kepala keluarga yang terdampak, persetujuan warga, kelengkapan dokumen hingga kajian sosial dan budaya.
"Kami akan membuat tim untuk menindaklanjuti usulan ini," katanya. 
