Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan menerima pendaftaran bakal pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN). Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik usai menggelar pleno bersama seluruh komisioner KPU Kota Medan. "Syarat pendaftaran bakal pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan kami terima," katanya, Sabtu (5/9). Pleno ini sendiri menurut Agussyah dilakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran dari pasangan AMAN. Selanjutnya, bakal pasangan calon ini wajib mengikuti pemeriksaan psikologis dan pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba sebagai tahapan lanjutan. "Pemeriksaan psikologis tanggal 8 September 2020 di Ballroom Hotel Santika, sedangkan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 9 September di RSUP H Adam Malik," ujarnya. Proses pendaftaran pasangan AMAN membutuhkan waktu sekitar 1 jam. Usai menyelesaikan pendaftaran pasangan yang diusung PKS dan Demokrat ini langsung meninggalkan Kantor KPU Kota Medan.[R]
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyatakan menerima pendaftaran bakal pasangan calon Akhyar Nasution-Salman Alfarisi (AMAN). Hal ini disampaikan Ketua KPU Kota Medan Agussyah R Damanik usai menggelar pleno bersama seluruh komisioner KPU Kota Medan. "Syarat pendaftaran bakal pasangan calon kami nyatakan memenuhi syarat dan kami terima," katanya, Sabtu (5/9). Pleno ini sendiri menurut Agussyah dilakukan verifikasi berkas-berkas pendaftaran dari pasangan AMAN. Selanjutnya, bakal pasangan calon ini wajib mengikuti pemeriksaan psikologis dan pemeriksaan kesehatan dan bebas narkoba sebagai tahapan lanjutan. "Pemeriksaan psikologis tanggal 8 September 2020 di Ballroom Hotel Santika, sedangkan pemeriksaan kesehatan pada tanggal 9 September di RSUP H Adam Malik," ujarnya. Proses pendaftaran pasangan AMAN membutuhkan waktu sekitar 1 jam. Usai menyelesaikan pendaftaran pasangan yang diusung PKS dan Demokrat ini langsung meninggalkan Kantor KPU Kota Medan.© Copyright 2024, All Rights Reserved