Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian meminta agar Satgas Covid 19 Sumatera Utara bertanggungjawab atas viralnya video petugas laki-laki yang disebut memandikan jenazah pasien covid perempuan. Menurut Hadian, hal ini sangat bertentangan dari etika maupun dari aturan agama. "Sangat fatal ini, ada petugas laki-laki memandikan jenazah perempuan. Ini melanggar SOP penanganan Covid dan bahkan lebih jauh melanggar aturan norma etika dan agama. Saya minta Satgas Covid 19 Sumut dan RSUD Jasamen Saragih Pematang Siantar bertanggung jawab". katanya lewat pernyataan tertulis. Bentuk tanggungjawab kata Hadian selain meminta maaf, maka petugas yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas. "Pihak penegak hukum bisa melakukan investigasi mendalam khususnya jika ada unsur kesengajaan bisa berbuntut pidana," ungkapnya. Kedepannya kata Hadian, harus dilakukan evaluasi terhadap penanganan jenazah pasien covid-19. Sebaiknya pemulasaran jenazah diserahkan kepada pihak keluarga namun dengan catatan mendapatkan arahan soal protokol kesehatan. "Saya usul agar untuk urusan pemulasaraan jenazah pasien Covid 19 diserahkan saja kpd keluarga dengan catatan memberikan arahan protokol kesehatan sebelumnya dan mengawasinya saat pemulasaraan. Ini untuk menjaga agar tidak terulang masalah serupa. Intinya jangan anggap sepele urusan ini," pungkas Sekretaris Fraksi PKS ini.[R]
Anggota Fraksi PKS DPRD Sumatera Utara, Ahmad Hadian meminta agar Satgas Covid 19 Sumatera Utara bertanggungjawab atas viralnya video petugas laki-laki yang disebut memandikan jenazah pasien covid perempuan. Menurut Hadian, hal ini sangat bertentangan dari etika maupun dari aturan agama. "Sangat fatal ini, ada petugas laki-laki memandikan jenazah perempuan. Ini melanggar SOP penanganan Covid dan bahkan lebih jauh melanggar aturan norma etika dan agama. Saya minta Satgas Covid 19 Sumut dan RSUD Jasamen Saragih Pematang Siantar bertanggung jawab". katanya lewat pernyataan tertulis. Bentuk tanggungjawab kata Hadian selain meminta maaf, maka petugas yang bersangkutan harus diberikan sanksi tegas. "Pihak penegak hukum bisa melakukan investigasi mendalam khususnya jika ada unsur kesengajaan bisa berbuntut pidana," ungkapnya. Kedepannya kata Hadian, harus dilakukan evaluasi terhadap penanganan jenazah pasien covid-19. Sebaiknya pemulasaran jenazah diserahkan kepada pihak keluarga namun dengan catatan mendapatkan arahan soal protokol kesehatan. "Saya usul agar untuk urusan pemulasaraan jenazah pasien Covid 19 diserahkan saja kpd keluarga dengan catatan memberikan arahan protokol kesehatan sebelumnya dan mengawasinya saat pemulasaraan. Ini untuk menjaga agar tidak terulang masalah serupa. Intinya jangan anggap sepele urusan ini," pungkas Sekretaris Fraksi PKS ini.© Copyright 2024, All Rights Reserved