Video seorang ibu bernama Sinta Rumata Simanjuntak yang memprotes polisi yang menembak dua orang anaknya menjadi viral. Dalam video tersebut, ia mengatakan dua orang anaknya yakni Fernando Sinurat dan Daniel Sinurat ditembak polisi dalam posisi yang sudah tidak dapat melakukan perlawanan karena sudah diborgol polisi. Video ini ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Menurutnya, polisi sudah melakukan prosedur penangkapan yang sesuai standart operasi terhadap dua orang anggota geng motor yang terlibat dalam perusakan rumah warga di Jalan Pembangunan, Kelurahan Tanjung Gusta pada 23 Maret 2019 lalu. Dimana, atas aksi puluhan genk motor tersebut, satu warga mengalami luka berat pendarahan di otak akibat dianiaya oleh puluhan pelaku, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan. "Tuduhan Sitahurmata dalam video tersebut tidak mendasar. Polisi mempunyai SOP dalam menjalankan tugas," katanya, Rabu (13/5/2020) Sumatera Utara. Tatan menjelaskan, Fernando dan Daniel merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO), atas Laporan Polisi Nomor : LP/203/III/2019/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia pada 24 Maret 2019 lalu. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap Jhonathan Roi Putra yang juga anggota geng motor, terlibat dalam kejahatan tersebut. "Jadi mereka mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Polisi pun memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas," ungkap Tatan. Aksi puluhan geng motor yang merusak rumah warga dan menganiaya korban pun sempat viral di media sosial dan media mainstream. Pada 24 Maret 2019 lalu, 5 pelaku berhasil ditangkap polisi dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Jadi kini sudah 8 pelaku yang ditangkap," ujar Kabid Humas. Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan baju kemeja bertuliskan geng Esto. Tatan menjelaskan, Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan memberikan toleransi kepada kelompok geng motor, geng kereta segala macam geng termasuk para pelaku kejahatan jalanan. Dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan kelompok geng motor atau para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.[R]
Video seorang ibu bernama Sinta Rumata Simanjuntak yang memprotes polisi yang menembak dua orang anaknya menjadi viral. Dalam video tersebut, ia mengatakan dua orang anaknya yakni Fernando Sinurat dan Daniel Sinurat ditembak polisi dalam posisi yang sudah tidak dapat melakukan perlawanan karena sudah diborgol polisi. Video ini ditanggapi oleh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja. Menurutnya, polisi sudah melakukan prosedur penangkapan yang sesuai standart operasi terhadap dua orang anggota geng motor yang terlibat dalam perusakan rumah warga di Jalan Pembangunan, Kelurahan Tanjung Gusta pada 23 Maret 2019 lalu. Dimana, atas aksi puluhan genk motor tersebut, satu warga mengalami luka berat pendarahan di otak akibat dianiaya oleh puluhan pelaku, dan hingga saat ini masih menjalani perawatan. "Tuduhan Sitahurmata dalam video tersebut tidak mendasar. Polisi mempunyai SOP dalam menjalankan tugas," katanya, Rabu (13/5/2020) Sumatera Utara. Tatan menjelaskan, Fernando dan Daniel merupakan pelaku kejahatan yang masuk dalam Daftar pencarian orang (DPO), atas Laporan Polisi Nomor : LP/203/III/2019/ Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia pada 24 Maret 2019 lalu. Selain kedua pelaku, polisi juga menangkap Jhonathan Roi Putra yang juga anggota geng motor, terlibat dalam kejahatan tersebut. "Jadi mereka mencoba kabur saat dilakukan pengembangan. Polisi pun memberikan tembakan peringatan, tapi tidak diindahkan sehingga diberikan tindakan tegas," ungkap Tatan. Aksi puluhan geng motor yang merusak rumah warga dan menganiaya korban pun sempat viral di media sosial dan media mainstream. Pada 24 Maret 2019 lalu, 5 pelaku berhasil ditangkap polisi dan kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. "Jadi kini sudah 8 pelaku yang ditangkap," ujar Kabid Humas. Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi mengamankan barang bukti dua unit sepeda motor dan baju kemeja bertuliskan geng Esto. Tatan menjelaskan, Polda Sumut dan Polres jajaran tidak akan memberikan toleransi kepada kelompok geng motor, geng kereta segala macam geng termasuk para pelaku kejahatan jalanan. Dan masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan kelompok geng motor atau para pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.© Copyright 2024, All Rights Reserved