Wakil Ketua DPRD Sumut Dukung Polda Berantas Mafia Narkoba

•POLITIK
externalexternalexternalexternal
Wakil Ketua DPRD Sumut Dukung Polda Berantas Mafia Narkoba
Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara, Dr Sutarto/Ist

Wakil Ketua DPRD Sumatera Utara (Sumut), Dr Sutarto MSi, meminta pemberantasan narkoba di Sumut terus digencarkan. Ia mendesak aparat penegak hukum menindak tegas lokasi-lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba sekaligus memburu dan menyikat habis para mafia di balik bisnis haram tersebut.

Sutarto mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut bersama unsur terkait dalam mengungkap peredaran narkoba, termasuk penggerebekan barak yang diduga menjadi lokasi peredaran dan transaksi narkoba di kawasan pinggir sungai, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang. Dalam operasi gabungan tersebut, puluhan orang diamankan.

“Kita mengapresiasi langkah cepat Polda Sumut dalam mengungkap peredaran narkoba ini. Saya meminta pemberantasan terus digencarkan, bukan hanya menindak para pengguna, tetapi juga membongkar jaringan dan menyikat habis para mafianya,” ujar Sutarto kepada wartawan di DPRD Sumut, Jumat, 16 Oktober 2026.

Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sumut itu menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan komitmen kuat aparat penegak hukum serta dukungan aktif masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

“Kita juga mengajak masyarakat berperan aktif membantu aparat penegak hukum, termasuk segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Kita harus saling membantu dengan aparat kepolisian,” tegas anggota DPRD Sumut dari daerah pemilihan Deli Serdang tersebut.

Menurut Sutarto, peredaran narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ia meminta para orangtua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak, terutama saat berada di luar rumah, agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.

“Korban peredaran narkoba ini banyak menjangkau remaja dan anak-anak. Saya minta awasi anak-anak kita,” katanya.

Selain itu, Sutarto meminta kepolisian menggelar razia secara rutin dan mendadak di kawasan yang disinyalir menjadi lokasi transaksi narkoba. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak para pelaku sekaligus memutus mata rantai peredaran narkoba.

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengungkapkan, dalam penggerebekan barak narkoba di Percut Sei Tuan, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 100 gram sabu, tiga kantong koin dingdong, lima unit mesin judi dingdong, dan uang tunai Rp1.635.000.

Petugas juga mengamankan 52 alat isap sabu atau bong, 25 korek api, sebilah celurit, lima bilah pisau, satu unit tablet, tiga timbangan digital, satu mobil, empat sepeda motor, serta delapan lembar uang palsu pecahan Rp100.000.

Andy menjelaskan, penggerebekan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto dan arahan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam upaya memberantas narkoba sekaligus mendorong pemulihan bagi para pengguna.

Upaya pemberantasan, menurutnya, tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat.

Sutarto berharap langkah tegas dan berkelanjutan dari aparat kepolisian, disertai partisipasi masyarakat, dapat menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara serta melindungi generasi muda dari ancaman barang terlarang tersebut. Article Image

Editor : Jonris Purba


Berita Terkait