Pihak kepolisian menangkap seorang youtubers asal Kota Medan bernama Rahmat Hidayat alias Aleh karena aksinya yang meresahkan warga. Dalam hal ini, Aleh diduga telah melakukan perbuatan yang dapat memicu kebencian karena aksinya melecehkan lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' dan juga menghina warga Belawan. "Aleh-aleh sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belawan AKP Jericho Lavian Chandra, Selasa (14/4). Atas perbuatannya, pemuda dengan ciri khas rambut kribo itu, disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan. Dalam video youtube tersebut, Rahmat bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu "Aisyah Istri Rasululllah" diiringi gitar. Awalnya biasa saja dan Rahmat yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih vertikal hanya diam. Tak lama berselang, dia memegang rambut dan menariknya ke belakang dan berlagak seperti kemasukan, lalu berdiri, sementara 4 temannya berupaya menenangkannya. Saat dia berdiri, ternyata dia hanya mengenakan celana dalam berwarna putih. Video itu memancing kemarahan warga. Puluhan orang dari Ormas Islam bahkan mendatangi kediaman Rahmat di Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Medan Marelan. Laporan dugaan penistaan agama juga dibuat Ormas Islam ke Polres Pelabuhan Belawan. Rahmat dan teman-temannya kemudian diamankan. Ini bukan kali pertama Rahmat membuat ulah. Sebelumnya, dia juga diperoses karena membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan, Medan. Warga sempat melaporkannya ke Polres Belawan. Rahmat lalu meminta maaf secara terbuka.[R]
Pihak kepolisian menangkap seorang youtubers asal Kota Medan bernama Rahmat Hidayat alias Aleh karena aksinya yang meresahkan warga. Dalam hal ini, Aleh diduga telah melakukan perbuatan yang dapat memicu kebencian karena aksinya melecehkan lagu 'Aisyah Istri Rasulullah' dan juga menghina warga Belawan. "Aleh-aleh sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Belawan AKP Jericho Lavian Chandra, Selasa (14/4). Atas perbuatannya, pemuda dengan ciri khas rambut kribo itu, disangkakan dengan pasal 27 ayat (3) UU ITE tentang penghinaan. Dalam video youtube tersebut, Rahmat bersama 4 pemuda lainnya bernyanyi lagu "Aisyah Istri Rasululllah" diiringi gitar. Awalnya biasa saja dan Rahmat yang mengenakan kemeja hitam lengan panjang bermotif garis putih vertikal hanya diam. Tak lama berselang, dia memegang rambut dan menariknya ke belakang dan berlagak seperti kemasukan, lalu berdiri, sementara 4 temannya berupaya menenangkannya. Saat dia berdiri, ternyata dia hanya mengenakan celana dalam berwarna putih. Video itu memancing kemarahan warga. Puluhan orang dari Ormas Islam bahkan mendatangi kediaman Rahmat di Jalan Ileng, Kelurahan Regas Pulau, Medan Marelan. Laporan dugaan penistaan agama juga dibuat Ormas Islam ke Polres Pelabuhan Belawan. Rahmat dan teman-temannya kemudian diamankan. Ini bukan kali pertama Rahmat membuat ulah. Sebelumnya, dia juga diperoses karena membuat materi stand up comedy yang menghina warga Belawan, Medan. Warga sempat melaporkannya ke Polres Belawan. Rahmat lalu meminta maaf secara terbuka.© Copyright 2024, All Rights Reserved