Labuhanbatu saat ini sedang tidak baik-baik saja terkait peredaran narkoba.
Hal ini terlihat dari terungkapnya kasus 28 kg sabu asal Labuhanbatu yang tertangkap di kabupaten Serdangbedagai.
Demikian disampaikan Generasi Pemerhati Labuhanbatu (GPL) saat menggelar konferensi pers di ayos Coffe, Jalan Prof Dr hamka Rantauprapat, Sabtu (13/5/2023).
“Melihat banyaknya kasus Narkoba di Labuhanbatu dan demi masa depan anak bangsa kita semua wajib terlibat dengan menyatakan perang dengan Narkoba di Labuhanbatu" kata Ketua Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (Kipan) Labuhanbatu, Komaruddin Ritonga.
Semenetara itu, salah seorang tokoh pemerhati Labuhanbatu, Muhammad Kohar mengatakan bahwa yang paling utama adalah kesepakatan kita menolak narkoba.
"Seperti yang kita ketahui bahwa Labuhanbatu adalah peringkat kedua peredaran Narkoba setelah kota Medan dan menurut asumsi bahwa perkilogram Sabu itu dapat terpapar 5 sampai 8 juta orang,” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan Tokoh Nasional Putra Labuhanbatu, Ilham Fadli. Menruutnya Polri harus sangat tegas terhadap kasus narkoba, terutama ketika kasus tersebut melibatkan polisi.
“Tentunya sebagai mana kita ketahui Bapak Kapolri sudah sangat tegas memberantas peredaran Narkoba di tubuh Polri dengan bukti para jenderal ditubuh Polisi di pecat, sebab jika seperti ikan yang busuk maka bukan hanya ekornya yang diputus tapi sampai dengan kepala harus diputus,” pungkasnya.
Acara tersebut di hadiri para Jurnalis, Aktivis Mahasiswa, dan puluhan Mahasiswa yang berkuliah di Labuhanbatu.
© Copyright 2024, All Rights Reserved