RMOLSumut Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tanah Sumatera dan Kalimantan terjadi akibat ulah manusia dan faktor lahan gambut yang mudah terbakar. © Copyright 2024, All Rights Reserved
Selain itu, KLHK sudah mengirimkan 288 surat peringatan dan penyegelan kepada 52 korporasi. Bahkan dari jumlah tersebut terdapat belasan perusahaan dari asing.
\"Jadi dari 52 perusahan, 14-nya itu dari asing,\" jelas Roi.
Kendati begitu, Roi belum bisa menyebutkan 14 korporasi asing itu dari mana saja.
\"Yang jelas kami tidak melihat ini perusahaan asing dari mana. Mau dari Singapura, Malaysia atau lokal, bagi kami subjek hukumnya sama,\" pungkasnya.[top]" itemprop="description"/>
Selain itu, KLHK sudah mengirimkan 288 surat peringatan dan penyegelan kepada 52 korporasi. Bahkan dari jumlah tersebut terdapat belasan perusahaan dari asing.
\"Jadi dari 52 perusahan, 14-nya itu dari asing,\" jelas Roi.
Kendati begitu, Roi belum bisa menyebutkan 14 korporasi asing itu dari mana saja.
\"Yang jelas kami tidak melihat ini perusahaan asing dari mana. Mau dari Singapura, Malaysia atau lokal, bagi kami subjek hukumnya sama,\" pungkasnya.[top]"/>
Selain itu, KLHK sudah mengirimkan 288 surat peringatan dan penyegelan kepada 52 korporasi. Bahkan dari jumlah tersebut terdapat belasan perusahaan dari asing.
\"Jadi dari 52 perusahan, 14-nya itu dari asing,\" jelas Roi.
Kendati begitu, Roi belum bisa menyebutkan 14 korporasi asing itu dari mana saja.
\"Yang jelas kami tidak melihat ini perusahaan asing dari mana. Mau dari Singapura, Malaysia atau lokal, bagi kami subjek hukumnya sama,\" pungkasnya.[top]"/>
52 Korporasi Disegel, KLHK: Belasan Lainnya Perusahaan Asing
Oleh karenanya, salah satu cara untuk menciptakan kepatuhan yakni dengan penegakan hukum.
Begitulah pernyataan yang disampaikan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK), Rasio Ridho Sani.
Menurut pria yang akrab disapa Roi ini, kerja nyata yang dilakukan KLHK saat ini adalah dengan menyeret sejumlah korporasi.
"Sejauh ini kami sudah menetapkan 5 tersangka yang berasal dari korporasi dan 1 orang tersangka perorangan," kata Roi dalam acara Forum Merdeka Barat 9, di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (23/9).
Selain itu, KLHK sudah mengirimkan 288 surat peringatan dan penyegelan kepada 52 korporasi. Bahkan dari jumlah tersebut terdapat belasan perusahaan dari asing.
"Jadi dari 52 perusahan, 14-nya itu dari asing," jelas Roi.
Kendati begitu, Roi belum bisa menyebutkan 14 korporasi asing itu dari mana saja.
"Yang jelas kami tidak melihat ini perusahaan asing dari mana. Mau dari Singapura, Malaysia atau lokal, bagi kami subjek hukumnya sama," pungkasnya.[top]
Oleh karenanya, salah satu cara untuk menciptakan kepatuhan yakni dengan penegakan hukum.
Begitulah pernyataan yang disampaikan Direktur Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen Gakkum KLHK), Rasio Ridho Sani.
Menurut pria yang akrab disapa Roi ini, kerja nyata yang dilakukan KLHK saat ini adalah dengan menyeret sejumlah korporasi.
"Sejauh ini kami sudah menetapkan 5 tersangka yang berasal dari korporasi dan 1 orang tersangka perorangan," kata Roi dalam acara Forum Merdeka Barat 9, di Kemenkominfo, Jakarta, Senin (23/9).
Selain itu, KLHK sudah mengirimkan 288 surat peringatan dan penyegelan kepada 52 korporasi. Bahkan dari jumlah tersebut terdapat belasan perusahaan dari asing.
"Jadi dari 52 perusahan, 14-nya itu dari asing," jelas Roi.
Kendati begitu, Roi belum bisa menyebutkan 14 korporasi asing itu dari mana saja.
"Yang jelas kami tidak melihat ini perusahaan asing dari mana. Mau dari Singapura, Malaysia atau lokal, bagi kami subjek hukumnya sama," pungkasnya.[top]
Amankan Unjuk Rasa Di DPR, Polri Turunkan 18 Ribu Personel Gabungan
Aktivis Anak Tuding Lima Negara Ini Gagal Hentikan Perubahan Iklim
Van Joened
Episode 13 – Joened: Mengalir Di Tahun Macan Air
Berita Populer
Launching Abal-Abal Pilkada ala KPU Sumut
Pemko Medan Apresiasi Peresmian Kantor Perwakilan LPS I Medan