Dari 33 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Utara, baru 30 yang sudah menyelesaikan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Ketua KPU Sumatera Utara, Agus Arifin disela Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara tingkat Provinsi Sumatera Utara Pemilu 2024 di Hall Sudirman, Hotel Polonia Medan, Selasa (5/3).
“Tiga kabupaten/kota belum menyelesaikan rekapitulasinya,” katanya.
Agus Arifin menyebutkan, tiga kabupaten/kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi tersebut yakni Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Nias Selatan dan Kota Medan. Rata-rata persoalan mereka berkaitan dengan penghitungan suara ulang atas rekomendasi dari Bawaslu setempat akibat adanya perbedaan data pengguna hak suara.
“Di Laburan semoga hari ini selesai karena tinggal satu kecamatan lagi tadi sore, begi juga di Nias Selatan. Di Kota Medan ada 3 kecamatan lagi yang belum,” ujarnya.
Berdasarkan jadwal, proses rekapitulasi perolehan suara pemilu 2024 tingkat KPU kabupaten/kota paling lama dilakukan 5 Maret 2024.
“Kalau malam ini belum selesai kita akan berkoordinasi dengan KPU RI mengenai tindaklanjutnya dan juga berkoordinasi dengan bawaslu kabupaten/kota setempat,” pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved