RMOLSumut. Amnesty International mendesak Arab Saudi untuk mengesampingkan hukuman mati bagi seorang anak remaja yang ditangkap lima tahun lalu.
Menurut Amnesty, remaja itu bernama Murtaja Qureiris. Lima tahun lalu, saat berusia 13 tahun, dia ditangkap karena mengambil bagian dalam protes terhadap pemerintah. Dia ditahan sejak saat itu.
Qureiris yang kini berusia 18 tahun, kemungkinan menghadapi eksekusi karena serangkaian pelanggaran. Beberapa pelanggaran bahkan dia lakukan saat berusia 10 tahun.
Penuntutan publik Arab Saudi meminta hukuman mati untuk Qureiris Agustus lalu karena pelanggaran yang termasuk berpartisipasi dalam protes anti-pemerintah, menghadiri pemakaman saudaranya Ali Qureiris yang tewas dalam protes pada 2011, bergabung dengan organisasi teroris, melempar Molotov koktail di kantor polisi, dan menembaki pasukan keamanan.
Dikabarkan CNN, otoritas perbatasan Saudi menahan Qureiris ketika dia bepergian dengan keluarganya ke Bahrain pada 2014.
Dalam sebuah pernyataan akhir pekan ini (Sabtu, 8/6), Amnesty mengatakan setelah penangkapannya, Qureiris dikurung di sebuah pusat tahanan remaja di kota timur Dammam dan menolak akses ke seorang pengacara sampai sidang pengadilan pertamanya pada Agustus 2018.
Amnesty menyebut, setelah penangkapannya, Qureiris ditahan di sel isolasi selama sebulan, dan menjadi sasaran pemukulan dan intimidasi selama interogasinya.
"Para interogatornya berjanji akan membebaskannya jika dia mengaku bersalah atas tuduhan itu," begitu pernyataan Amnesty seperti dimuat Al Jazeera.
Remaja itu saat ini sedang menunggu sesi persidangan berikutnya tetapi kelompok-kelompok hak asasi manusia khawatir akan hidupnya.
Meski begitu, belum ada tanggapan pihak Arab Saudi belum menanggapi laporan CNN dan seruan Amnesty International.[top]
© Copyright 2024, All Rights Reserved