Ihwal jalur yang melintasi sungai, menurut Edy hal tersebut merupakan pilihan yang diambil mengingat membebaskan lahan di dalam kota yang sudah padat.
\"Tol dalam kota sangat penting untuk memperlancar aksesibilitas, mengurai kemacetan Medan yang kian parah karena pertambahan jumlah kendaraan dari waktu ke waktu,\" ujarnya.
Pembangunan tol dalam kota ini digagas PT Adhi Karya (Persero) dan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk, dengan investasi diperkirakan mencapai Rp 7 triliun. Jalan tol ini terbagi dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, kemudian Seksi II Titi Kuning-Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning-Amplas sepanjang 4,25 km.
Rencana pembangunan itu sendiri sudah diawali dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sumut, Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, bersama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya, pada 1 Maret 2019 di Medan." itemprop="description"/>
Ihwal jalur yang melintasi sungai, menurut Edy hal tersebut merupakan pilihan yang diambil mengingat membebaskan lahan di dalam kota yang sudah padat.
\"Tol dalam kota sangat penting untuk memperlancar aksesibilitas, mengurai kemacetan Medan yang kian parah karena pertambahan jumlah kendaraan dari waktu ke waktu,\" ujarnya.
Pembangunan tol dalam kota ini digagas PT Adhi Karya (Persero) dan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk, dengan investasi diperkirakan mencapai Rp 7 triliun. Jalan tol ini terbagi dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, kemudian Seksi II Titi Kuning-Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning-Amplas sepanjang 4,25 km.
Rencana pembangunan itu sendiri sudah diawali dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sumut, Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, bersama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya, pada 1 Maret 2019 di Medan."/>
Ihwal jalur yang melintasi sungai, menurut Edy hal tersebut merupakan pilihan yang diambil mengingat membebaskan lahan di dalam kota yang sudah padat.
\"Tol dalam kota sangat penting untuk memperlancar aksesibilitas, mengurai kemacetan Medan yang kian parah karena pertambahan jumlah kendaraan dari waktu ke waktu,\" ujarnya.
Pembangunan tol dalam kota ini digagas PT Adhi Karya (Persero) dan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk, dengan investasi diperkirakan mencapai Rp 7 triliun. Jalan tol ini terbagi dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, kemudian Seksi II Titi Kuning-Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning-Amplas sepanjang 4,25 km.
Rencana pembangunan itu sendiri sudah diawali dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sumut, Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, bersama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya, pada 1 Maret 2019 di Medan."/>
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan pembangunan jalan tol dalam kota di Kota Medan akan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini ditegaskannya terkait rencana pembangunan jalan tol dalam kota sepanjang 30, 97 kilometer di Medan.
"Pembangunan tol dalam kota ini tentu melalui berbagai kajian mendalam. Pembangunan tidak akan mengorbankan lingkungan. Ekologi akan menjadi perhatian utama," katanya, Sabtu (10/8/2019).
Ihwal jalur yang melintasi sungai, menurut Edy hal tersebut merupakan pilihan yang diambil mengingat membebaskan lahan di dalam kota yang sudah padat.
"Tol dalam kota sangat penting untuk memperlancar aksesibilitas, mengurai kemacetan Medan yang kian parah karena pertambahan jumlah kendaraan dari waktu ke waktu," ujarnya.
Pembangunan tol dalam kota ini digagas PT Adhi Karya (Persero) dan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk, dengan investasi diperkirakan mencapai Rp 7 triliun. Jalan tol ini terbagi dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, kemudian Seksi II Titi Kuning-Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning-Amplas sepanjang 4,25 km.
Rencana pembangunan itu sendiri sudah diawali dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sumut, Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, bersama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya, pada 1 Maret 2019 di Medan.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mengatakan pembangunan jalan tol dalam kota di Kota Medan akan tetap memperhatikan aspek lingkungan. Hal ini ditegaskannya terkait rencana pembangunan jalan tol dalam kota sepanjang 30, 97 kilometer di Medan.
"Pembangunan tol dalam kota ini tentu melalui berbagai kajian mendalam. Pembangunan tidak akan mengorbankan lingkungan. Ekologi akan menjadi perhatian utama," katanya, Sabtu (10/8/2019).
Ihwal jalur yang melintasi sungai, menurut Edy hal tersebut merupakan pilihan yang diambil mengingat membebaskan lahan di dalam kota yang sudah padat.
"Tol dalam kota sangat penting untuk memperlancar aksesibilitas, mengurai kemacetan Medan yang kian parah karena pertambahan jumlah kendaraan dari waktu ke waktu," ujarnya.
Pembangunan tol dalam kota ini digagas PT Adhi Karya (Persero) dan PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk, dengan investasi diperkirakan mencapai Rp 7 triliun. Jalan tol ini terbagi dalam tiga seksi. Seksi I Helvetia - Titi Kuning sepanjang 14,28 km, kemudian Seksi II Titi Kuning-Pulo Brayan sepanjang 12,84 km dan Seksi III Titi Kuning-Amplas sepanjang 4,25 km.
Rencana pembangunan itu sendiri sudah diawali dengan penandatanganan naskah kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sumut, Pemkot Medan, Pemkab Deli Serdang, bersama PT Citra Marga Nusphala Persada (CMNP) Tbk dan PT Adhi Karya, pada 1 Maret 2019 di Medan.