Fraksi PDI Perjuangan meminta agar penyerahan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk tahap kedua diserahkan dalam bentuk tunai. Hal ini mereka sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Covid-19 dengan Pemprov Sumut di Ruang Paripurna DPRD Sumatera Utara, Selasa (26/5). "Kami meminta agar bantuan tahap II diserahkan dalam bentuk tunai saja," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih. Usulan agar diserahkan dalam bentuk tunai kata Meryl, dikarenakan adanya pengakuan dari Kepala BPBD Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis selaku Ketua Pusat Pengendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, yang menyatakan bahwa bantuan berbentuk sembako dengan total senilai Rp 225 ribu per paket sudah termasuk biaya gudang, biaya untung sampai 15 persen, biaya resiko di jalan dan lainnya. "Hal ini membuat masyarakat tidak menerima secara utuh Rp 225 ribu karena sudah ada pemotongan-pemotongan itu. Karena itulah kita minta agar untuk tahap kedua diserahkan tunai saja agar tidak perlu ada pemotongan-pemotongan seperti biaya gudang dan lainnya tersebut," ujarnya. Selain rekomendasi agar bansos covid-19 tahap dua dari Pemprov Sumut tersebut diserahkan secara tunai, PDI Perjuangan menurut Meryl juga meminta agar Pemprov Sumut kembali melakukan pemutakhiran data penerima. Dengan demikian, penerima bantuan tersebut menjadi tepat sasaran. "Apa yang terjadi di lapangan dalam penyaluran bansos covid-19 tahap pertama harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang untuk tahap kedua," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Pansus Covid-19 menggelar rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 di DPRD Sumut. Rapat yang dimulai sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung alot diisi dengan pemaparan dari Riadil Akhir Lubis tentang penyaluran bansos covid-19. Rapat yang juga dihadiri Wagub Sumut, Musa Rajekshah tersebu t berlangsung tertutup.[R]
Fraksi PDI Perjuangan meminta agar penyerahan bantuan sosial (bansos) Covid-19 untuk tahap kedua diserahkan dalam bentuk tunai. Hal ini mereka sampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Pansus Covid-19 dengan Pemprov Sumut di Ruang Paripurna DPRD Sumatera Utara, Selasa (26/5). "Kami meminta agar bantuan tahap II diserahkan dalam bentuk tunai saja," kata Anggota Fraksi PDI Perjuangan, Meryl Rouli Saragih. Usulan agar diserahkan dalam bentuk tunai kata Meryl, dikarenakan adanya pengakuan dari Kepala BPBD Sumatera Utara Riadil Akhir Lubis selaku Ketua Pusat Pengendali Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Sumut, yang menyatakan bahwa bantuan berbentuk sembako dengan total senilai Rp 225 ribu per paket sudah termasuk biaya gudang, biaya untung sampai 15 persen, biaya resiko di jalan dan lainnya. "Hal ini membuat masyarakat tidak menerima secara utuh Rp 225 ribu karena sudah ada pemotongan-pemotongan itu. Karena itulah kita minta agar untuk tahap kedua diserahkan tunai saja agar tidak perlu ada pemotongan-pemotongan seperti biaya gudang dan lainnya tersebut," ujarnya. Selain rekomendasi agar bansos covid-19 tahap dua dari Pemprov Sumut tersebut diserahkan secara tunai, PDI Perjuangan menurut Meryl juga meminta agar Pemprov Sumut kembali melakukan pemutakhiran data penerima. Dengan demikian, penerima bantuan tersebut menjadi tepat sasaran. "Apa yang terjadi di lapangan dalam penyaluran bansos covid-19 tahap pertama harus menjadi bahan evaluasi agar tidak terulang untuk tahap kedua," pungkasnya. Diberitakan sebelumnya, Pansus Covid-19 menggelar rapat dengan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 di DPRD Sumut. Rapat yang dimulai sejak pagi sekitar pukul 10.00 WIB berlangsung alot diisi dengan pemaparan dari Riadil Akhir Lubis tentang penyaluran bansos covid-19. Rapat yang juga dihadiri Wagub Sumut, Musa Rajekshah tersebu t berlangsung tertutup.© Copyright 2024, All Rights Reserved