Pengawasan ketat transaksi jual beli hewan kurban menjadi satu-satunya upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) berkaitan dengan kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Sumatera Utara.
Sementara untuk program vaksin, sejauh ini belum diketahui kapan dimulai.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi mengatakan pengawasan ketat ini dilakukan oleh Dinas ketahanan Pangan Peternakan Sumut. Ia memastikan tidak ada masalah sejauh ini.
"Tidak ada masalah, karena sudah ada rambu-rambu untuk binatang kurban itu. Sudah harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dia harus ada menyatakan binatang itu sehat," katanya kepada wartawan di Rumah Dinas Gubernur, Selasa (21/6/2022).
Gubernur Edy juga mengingatkan kepada peternak, penjual hingga panitia kurban untuk memenuhi persyaratan hewan kurban yang akan disembelih pada Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah
"Jadi, semua binatang yang sudah kita siapkan untuk itu memenuhi persyaratan dan kualitas, maupun kuantitas yang sudah ditetapkan," ucap mantan Ketua Umum PSSI itu.
Disinggung soal vaksin PMK, Gubernur Edy mengungkapkan belum ada sampai saat ini. Namun, langkah-langkah dilakukan Pemprov Sumut saat ini, adalah melakukan pengobatan terhadap hewan ternak terjangkit PMK, seperti memberikan vitamin.
"Belum, bukan vaksin yang ada, tetapi vitamin, antibiotik, obat-obatan yang sudah bisa mengatasi itu semua," kata Gubernur Edy.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, mengklaim bahwa dari sekitar 7 ribu hewan ternak terjangkit PMK. Namun, yang sembuh sudah mencapai 5 ribu ekor. Angka sembuh hewan ternak akan terus bertambah.
"Binatang yang sudah sembuh sudah sampai 5 ribu dari 7 ribu. Yang 5 ribu sembuh. Dia (hewan ternak terjangkit PMK) hanya 0.8 persen yang mati, itupun belum tentu mati karena PMK. Ada yang baru lahir mati, baru umur tiga bulan mati, tapi binatang itu memang terkena PMK, tapi bukan matinya karena PMK," pungkasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved