Menurut Walhi, pemerintah seharusnya memahami tanggungjawabnya dalam rangka memastikan tidak ada kerusakan lingkungan di Indonesia. Salah satunya yakni dengan memastikan seluruh perusahaan yang ada di Indonesia merupakan perusahaan yang memahami konsep kelestarian lingkungan.
\"Harusnya pemerintah memahami tupoksinya dan lebih menunjukkan kerja nyata dengan menginvestigasi langsung kerusakan-kerusakan lingkungan. Namun ternyata saat ini kita melihat bahwa pemerintah justru memberi panggung bagi mereka. Ada juga disitu pihak PT NSHE yang menurut kami merusak lingkungan di Batangtoru,\" ujarnya.
Dalam melakukan aksi ini, Walhi Sumut memampangkan berbagai spanduk berisi kritikan mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang menurut mereka menyumbang perusakan lingkungan. Beberapa isi dari spanduk mereka antara lain \'Bicara perubahan iklim tapi merusak hutan/lingkungan. Hentikan omong kosong mu PT TPL\', \'Korporasi kotor cari panggung\', \'Segera Cabut Ijin PT TPL Yang ada di Wilayah Hutan Adat, agar Hutan Ada bisa Lestari\' dan beberapa spanduk lainnya. " itemprop="description"/>
Menurut Walhi, pemerintah seharusnya memahami tanggungjawabnya dalam rangka memastikan tidak ada kerusakan lingkungan di Indonesia. Salah satunya yakni dengan memastikan seluruh perusahaan yang ada di Indonesia merupakan perusahaan yang memahami konsep kelestarian lingkungan.
\"Harusnya pemerintah memahami tupoksinya dan lebih menunjukkan kerja nyata dengan menginvestigasi langsung kerusakan-kerusakan lingkungan. Namun ternyata saat ini kita melihat bahwa pemerintah justru memberi panggung bagi mereka. Ada juga disitu pihak PT NSHE yang menurut kami merusak lingkungan di Batangtoru,\" ujarnya.
Dalam melakukan aksi ini, Walhi Sumut memampangkan berbagai spanduk berisi kritikan mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang menurut mereka menyumbang perusakan lingkungan. Beberapa isi dari spanduk mereka antara lain \'Bicara perubahan iklim tapi merusak hutan/lingkungan. Hentikan omong kosong mu PT TPL\', \'Korporasi kotor cari panggung\', \'Segera Cabut Ijin PT TPL Yang ada di Wilayah Hutan Adat, agar Hutan Ada bisa Lestari\' dan beberapa spanduk lainnya. "/>
Menurut Walhi, pemerintah seharusnya memahami tanggungjawabnya dalam rangka memastikan tidak ada kerusakan lingkungan di Indonesia. Salah satunya yakni dengan memastikan seluruh perusahaan yang ada di Indonesia merupakan perusahaan yang memahami konsep kelestarian lingkungan.
\"Harusnya pemerintah memahami tupoksinya dan lebih menunjukkan kerja nyata dengan menginvestigasi langsung kerusakan-kerusakan lingkungan. Namun ternyata saat ini kita melihat bahwa pemerintah justru memberi panggung bagi mereka. Ada juga disitu pihak PT NSHE yang menurut kami merusak lingkungan di Batangtoru,\" ujarnya.
Dalam melakukan aksi ini, Walhi Sumut memampangkan berbagai spanduk berisi kritikan mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang menurut mereka menyumbang perusakan lingkungan. Beberapa isi dari spanduk mereka antara lain \'Bicara perubahan iklim tapi merusak hutan/lingkungan. Hentikan omong kosong mu PT TPL\', \'Korporasi kotor cari panggung\', \'Segera Cabut Ijin PT TPL Yang ada di Wilayah Hutan Adat, agar Hutan Ada bisa Lestari\' dan beberapa spanduk lainnya. "/>
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mengkritik hadirnya sejumlah perusahaan yang mereka nilai andil dalam perusakan lingkungan namun menjadi peserta dalam even 9th Indonesia Climate Change Forum and Expo yang digelar di Hotel Santika Dyndra, Medan.
Kritik ini mereka sampaikan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan hotel yang terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis tersebut. Dalam aksi ini mereka memampangkan berbagai spanduk berisi kritik mereka terhadap acara tersebut.
"Kita menyayangkan sikap pemerintah yang mengundang korporasi kotor yang kegiatannya memberi sumbangsih besar bagi kerusakan lingkungan. Sementara ini adalah forum yang membahas perubahan iklim. Itu kan dua hal yang sangat bertolak belakang," kata Koordiantor Kampanye Walhi Sumut, Roy Lumba Gaol, Kamis (5/9/2019).
Menurut Walhi, pemerintah seharusnya memahami tanggungjawabnya dalam rangka memastikan tidak ada kerusakan lingkungan di Indonesia. Salah satunya yakni dengan memastikan seluruh perusahaan yang ada di Indonesia merupakan perusahaan yang memahami konsep kelestarian lingkungan.
"Harusnya pemerintah memahami tupoksinya dan lebih menunjukkan kerja nyata dengan menginvestigasi langsung kerusakan-kerusakan lingkungan. Namun ternyata saat ini kita melihat bahwa pemerintah justru memberi panggung bagi mereka. Ada juga disitu pihak PT NSHE yang menurut kami merusak lingkungan di Batangtoru," ujarnya.
Dalam melakukan aksi ini, Walhi Sumut memampangkan berbagai spanduk berisi kritikan mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang menurut mereka menyumbang perusakan lingkungan. Beberapa isi dari spanduk mereka antara lain 'Bicara perubahan iklim tapi merusak hutan/lingkungan. Hentikan omong kosong mu PT TPL', 'Korporasi kotor cari panggung', 'Segera Cabut Ijin PT TPL Yang ada di Wilayah Hutan Adat, agar Hutan Ada bisa Lestari' dan beberapa spanduk lainnya.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Utara mengkritik hadirnya sejumlah perusahaan yang mereka nilai andil dalam perusakan lingkungan namun menjadi peserta dalam even 9th Indonesia Climate Change Forum and Expo yang digelar di Hotel Santika Dyndra, Medan.
Kritik ini mereka sampaikan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan hotel yang terletak di Jalan Kapten Maulana Lubis tersebut. Dalam aksi ini mereka memampangkan berbagai spanduk berisi kritik mereka terhadap acara tersebut.
"Kita menyayangkan sikap pemerintah yang mengundang korporasi kotor yang kegiatannya memberi sumbangsih besar bagi kerusakan lingkungan. Sementara ini adalah forum yang membahas perubahan iklim. Itu kan dua hal yang sangat bertolak belakang," kata Koordiantor Kampanye Walhi Sumut, Roy Lumba Gaol, Kamis (5/9/2019).
Menurut Walhi, pemerintah seharusnya memahami tanggungjawabnya dalam rangka memastikan tidak ada kerusakan lingkungan di Indonesia. Salah satunya yakni dengan memastikan seluruh perusahaan yang ada di Indonesia merupakan perusahaan yang memahami konsep kelestarian lingkungan.
"Harusnya pemerintah memahami tupoksinya dan lebih menunjukkan kerja nyata dengan menginvestigasi langsung kerusakan-kerusakan lingkungan. Namun ternyata saat ini kita melihat bahwa pemerintah justru memberi panggung bagi mereka. Ada juga disitu pihak PT NSHE yang menurut kami merusak lingkungan di Batangtoru," ujarnya.
Dalam melakukan aksi ini, Walhi Sumut memampangkan berbagai spanduk berisi kritikan mereka terhadap perusahaan-perusahaan yang menurut mereka menyumbang perusakan lingkungan. Beberapa isi dari spanduk mereka antara lain 'Bicara perubahan iklim tapi merusak hutan/lingkungan. Hentikan omong kosong mu PT TPL', 'Korporasi kotor cari panggung', 'Segera Cabut Ijin PT TPL Yang ada di Wilayah Hutan Adat, agar Hutan Ada bisa Lestari' dan beberapa spanduk lainnya.