Ada orang lain bersama mereka. Yakni Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat (pengacara keluarga Yasin), Andre (anak Sofyan Hidayat) serta M Yusuf. Saat perjalanan, Robi sebagai pengemudi.
\"Kami antar Andre anak bang Sofyan dulu ke Siantar ke tempat ompungnya. Baru kami lanjutkan ke arah Medan dengan disopiri M Yusuf,\" ungkap Sulaiman.
Sampai di kawasan simpang empat Pasar 10 Tembung Deli Serdang di sekitar pos polisi, sekira pukul tiga dini hari tanggal 3 Juli 2019 mobil mereka dihadang berhadap-hadapan oleh mobil lain.
Karena mengira itu begal, mereka berbelok ke kanan ke arah Desa Kolam. Namun, sekira 100 meter berjalan mereka ditembak dari belakang. \"Tembakan kena ke pelipis M Yasin yang di bangku paling belakang. Bagian Sofyan Hidayat juga berdarah,\" kata Sulaiman.
Karena hal itu, mobil Sulaiman cs langsung tancap gas. Sampai di Jl Perhubungan-Simoang Beo Desa Laut Dendang, mobil mereka juga dihadang oleh mobil lain.
Yusuf yang mengemudi mobil Sulaiman cs pun kembali banting kanan dan Robi Syahputra keluar menyelamatkan diri.
\"Terus ada tembakan lagi. Posisi saya tiarap dalam mobil. Sudah gak ingat saya berapa kali tembakan. Mobil pun kami parkirkan di depan warung. Kemudian saya dan Yusuf lari menyelematkan diri. Saya memanjat pohon mangga,\" ungkap Sulaiman.
Setelah ada teriakan ‘saya polisi’ dari bawah pohon, Sulaiman pun turun. Dia ingin memastikan hal yang membuat mereka ditembaki.
Kemudian, Sulaiman dan Yusuf digiring ke dalam mobil. Di dalamnya ada M Yasin dengan luka tembak.
\"Kami dibawa ke RS Haji Medan. Di situ saya tahu kepala Yasin berlumuran darah. Dia terus memegang perutnya. Dia terus menyebut. ‘Salah kami apa ya Allah?’ Dia sempat dirawat suster, tapi di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,\" imbuh Sulaiman.
Setelah itu, Sulaiman dibawa ke Markas BNN Sumut Jl Pancing. Tapi dia tak tahu Sulaiman dan Yusuf dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
\"Saya diborgol, masuk ke sel selama setengah jam,\" kata Sulaiman.
Sulaiman kemudian dimintai keterangan. Sofyan dan Robi juga datang ke BNN Sumut.
Ketiganya dipertemukan dengan tersangka yang ditangkap atas kasus 81,8 Kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Mereka tidak kenal.
Sulaiman, Sofyan dan Robi juga menjalani tes urine. Hasilnya negatif.
\"Karena dinyatakan tidak bersalah kami dibebaskan pada Sabtu (6/7),\" sebut Sulaiman.
Dia mengaku diberi Rp500.000 saat petugas BNN mengantarkannya pulang ke rumah abangnya di Jalan DI Panjaitan, Medan. Uang itu, katanya, sebagai uang transport.
Kini kasus salah tangkap dan salah tembak ini dikawal KontraS Sumut. Lembaga ini masih mengumpulkan keterangan dari para korban.
Selanjutnya, mereka akan menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
\"Kami meminta Komnas HAM juga menginvestigasi kasus ini. Supaya keluarga korban mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan. Kami akan terus mendampingi kasus ini,\" ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis.
Sebelumnya, dalam kronologi penangkapan BNN, Kamis (4/7), memang tidak menyebut penumpang Avanza B 1321 KIJ sebagai pelaku. Namun mobil itu disebutkan ditembak setelah melarikan diri, bahkan menabrak serta berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Akibat tembakan itu Yusuf, dan Yasin ditemukan terluka. Yasin akhirnya meninggal dunia.
Dijelaskan pula dalam kronologi itu bahwa Avanza B 1321 KIJ sehari sebelumnya menghalangi petugas BNN di kawasan Batubara. Kendaraan itu disebutkan menyalip dan menghalangi mobil petugas yang tengah mengejar target yang mengendarai Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP. Mobil itu juga dinyatakan melarikan diri dari kejaran petugas.
Pihak keluarga memastikan BNN telah salah sasaran. Mereka mengakui, mobil itu sebelumnya memang berada di Batubara. Namun, keberadaannya untuk mengantarkan Jamilah, adik Yasin, yang baru saja hadir dalam sidang perkara ITE yang menjerat suaminya Rahmadsyah Sitompul di PN Kisaran.
Keluarga menyatakan mobil Avanza itu tidak terlibat kejar-kejaran dengan mobil petugas BNN di Batubara. \"Kami nggak tahu ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, ya biasa saja mobil kencang-kencang,\" kata Jamilah di kantor KontraS Sumut di Medan, Rabu (10/7) petang. " itemprop="description"/>
Ada orang lain bersama mereka. Yakni Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat (pengacara keluarga Yasin), Andre (anak Sofyan Hidayat) serta M Yusuf. Saat perjalanan, Robi sebagai pengemudi.
\"Kami antar Andre anak bang Sofyan dulu ke Siantar ke tempat ompungnya. Baru kami lanjutkan ke arah Medan dengan disopiri M Yusuf,\" ungkap Sulaiman.
Sampai di kawasan simpang empat Pasar 10 Tembung Deli Serdang di sekitar pos polisi, sekira pukul tiga dini hari tanggal 3 Juli 2019 mobil mereka dihadang berhadap-hadapan oleh mobil lain.
Karena mengira itu begal, mereka berbelok ke kanan ke arah Desa Kolam. Namun, sekira 100 meter berjalan mereka ditembak dari belakang. \"Tembakan kena ke pelipis M Yasin yang di bangku paling belakang. Bagian Sofyan Hidayat juga berdarah,\" kata Sulaiman.
Karena hal itu, mobil Sulaiman cs langsung tancap gas. Sampai di Jl Perhubungan-Simoang Beo Desa Laut Dendang, mobil mereka juga dihadang oleh mobil lain.
Yusuf yang mengemudi mobil Sulaiman cs pun kembali banting kanan dan Robi Syahputra keluar menyelamatkan diri.
\"Terus ada tembakan lagi. Posisi saya tiarap dalam mobil. Sudah gak ingat saya berapa kali tembakan. Mobil pun kami parkirkan di depan warung. Kemudian saya dan Yusuf lari menyelematkan diri. Saya memanjat pohon mangga,\" ungkap Sulaiman.
Setelah ada teriakan ‘saya polisi’ dari bawah pohon, Sulaiman pun turun. Dia ingin memastikan hal yang membuat mereka ditembaki.
Kemudian, Sulaiman dan Yusuf digiring ke dalam mobil. Di dalamnya ada M Yasin dengan luka tembak.
\"Kami dibawa ke RS Haji Medan. Di situ saya tahu kepala Yasin berlumuran darah. Dia terus memegang perutnya. Dia terus menyebut. ‘Salah kami apa ya Allah?’ Dia sempat dirawat suster, tapi di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,\" imbuh Sulaiman.
Setelah itu, Sulaiman dibawa ke Markas BNN Sumut Jl Pancing. Tapi dia tak tahu Sulaiman dan Yusuf dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
\"Saya diborgol, masuk ke sel selama setengah jam,\" kata Sulaiman.
Sulaiman kemudian dimintai keterangan. Sofyan dan Robi juga datang ke BNN Sumut.
Ketiganya dipertemukan dengan tersangka yang ditangkap atas kasus 81,8 Kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Mereka tidak kenal.
Sulaiman, Sofyan dan Robi juga menjalani tes urine. Hasilnya negatif.
\"Karena dinyatakan tidak bersalah kami dibebaskan pada Sabtu (6/7),\" sebut Sulaiman.
Dia mengaku diberi Rp500.000 saat petugas BNN mengantarkannya pulang ke rumah abangnya di Jalan DI Panjaitan, Medan. Uang itu, katanya, sebagai uang transport.
Kini kasus salah tangkap dan salah tembak ini dikawal KontraS Sumut. Lembaga ini masih mengumpulkan keterangan dari para korban.
Selanjutnya, mereka akan menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
\"Kami meminta Komnas HAM juga menginvestigasi kasus ini. Supaya keluarga korban mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan. Kami akan terus mendampingi kasus ini,\" ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis.
Sebelumnya, dalam kronologi penangkapan BNN, Kamis (4/7), memang tidak menyebut penumpang Avanza B 1321 KIJ sebagai pelaku. Namun mobil itu disebutkan ditembak setelah melarikan diri, bahkan menabrak serta berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Akibat tembakan itu Yusuf, dan Yasin ditemukan terluka. Yasin akhirnya meninggal dunia.
Dijelaskan pula dalam kronologi itu bahwa Avanza B 1321 KIJ sehari sebelumnya menghalangi petugas BNN di kawasan Batubara. Kendaraan itu disebutkan menyalip dan menghalangi mobil petugas yang tengah mengejar target yang mengendarai Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP. Mobil itu juga dinyatakan melarikan diri dari kejaran petugas.
Pihak keluarga memastikan BNN telah salah sasaran. Mereka mengakui, mobil itu sebelumnya memang berada di Batubara. Namun, keberadaannya untuk mengantarkan Jamilah, adik Yasin, yang baru saja hadir dalam sidang perkara ITE yang menjerat suaminya Rahmadsyah Sitompul di PN Kisaran.
Keluarga menyatakan mobil Avanza itu tidak terlibat kejar-kejaran dengan mobil petugas BNN di Batubara. \"Kami nggak tahu ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, ya biasa saja mobil kencang-kencang,\" kata Jamilah di kantor KontraS Sumut di Medan, Rabu (10/7) petang. "/>
Ada orang lain bersama mereka. Yakni Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat (pengacara keluarga Yasin), Andre (anak Sofyan Hidayat) serta M Yusuf. Saat perjalanan, Robi sebagai pengemudi.
\"Kami antar Andre anak bang Sofyan dulu ke Siantar ke tempat ompungnya. Baru kami lanjutkan ke arah Medan dengan disopiri M Yusuf,\" ungkap Sulaiman.
Sampai di kawasan simpang empat Pasar 10 Tembung Deli Serdang di sekitar pos polisi, sekira pukul tiga dini hari tanggal 3 Juli 2019 mobil mereka dihadang berhadap-hadapan oleh mobil lain.
Karena mengira itu begal, mereka berbelok ke kanan ke arah Desa Kolam. Namun, sekira 100 meter berjalan mereka ditembak dari belakang. \"Tembakan kena ke pelipis M Yasin yang di bangku paling belakang. Bagian Sofyan Hidayat juga berdarah,\" kata Sulaiman.
Karena hal itu, mobil Sulaiman cs langsung tancap gas. Sampai di Jl Perhubungan-Simoang Beo Desa Laut Dendang, mobil mereka juga dihadang oleh mobil lain.
Yusuf yang mengemudi mobil Sulaiman cs pun kembali banting kanan dan Robi Syahputra keluar menyelamatkan diri.
\"Terus ada tembakan lagi. Posisi saya tiarap dalam mobil. Sudah gak ingat saya berapa kali tembakan. Mobil pun kami parkirkan di depan warung. Kemudian saya dan Yusuf lari menyelematkan diri. Saya memanjat pohon mangga,\" ungkap Sulaiman.
Setelah ada teriakan ‘saya polisi’ dari bawah pohon, Sulaiman pun turun. Dia ingin memastikan hal yang membuat mereka ditembaki.
Kemudian, Sulaiman dan Yusuf digiring ke dalam mobil. Di dalamnya ada M Yasin dengan luka tembak.
\"Kami dibawa ke RS Haji Medan. Di situ saya tahu kepala Yasin berlumuran darah. Dia terus memegang perutnya. Dia terus menyebut. ‘Salah kami apa ya Allah?’ Dia sempat dirawat suster, tapi di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia,\" imbuh Sulaiman.
Setelah itu, Sulaiman dibawa ke Markas BNN Sumut Jl Pancing. Tapi dia tak tahu Sulaiman dan Yusuf dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
\"Saya diborgol, masuk ke sel selama setengah jam,\" kata Sulaiman.
Sulaiman kemudian dimintai keterangan. Sofyan dan Robi juga datang ke BNN Sumut.
Ketiganya dipertemukan dengan tersangka yang ditangkap atas kasus 81,8 Kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Mereka tidak kenal.
Sulaiman, Sofyan dan Robi juga menjalani tes urine. Hasilnya negatif.
\"Karena dinyatakan tidak bersalah kami dibebaskan pada Sabtu (6/7),\" sebut Sulaiman.
Dia mengaku diberi Rp500.000 saat petugas BNN mengantarkannya pulang ke rumah abangnya di Jalan DI Panjaitan, Medan. Uang itu, katanya, sebagai uang transport.
Kini kasus salah tangkap dan salah tembak ini dikawal KontraS Sumut. Lembaga ini masih mengumpulkan keterangan dari para korban.
Selanjutnya, mereka akan menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
\"Kami meminta Komnas HAM juga menginvestigasi kasus ini. Supaya keluarga korban mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan. Kami akan terus mendampingi kasus ini,\" ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis.
Sebelumnya, dalam kronologi penangkapan BNN, Kamis (4/7), memang tidak menyebut penumpang Avanza B 1321 KIJ sebagai pelaku. Namun mobil itu disebutkan ditembak setelah melarikan diri, bahkan menabrak serta berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Akibat tembakan itu Yusuf, dan Yasin ditemukan terluka. Yasin akhirnya meninggal dunia.
Dijelaskan pula dalam kronologi itu bahwa Avanza B 1321 KIJ sehari sebelumnya menghalangi petugas BNN di kawasan Batubara. Kendaraan itu disebutkan menyalip dan menghalangi mobil petugas yang tengah mengejar target yang mengendarai Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP. Mobil itu juga dinyatakan melarikan diri dari kejaran petugas.
Pihak keluarga memastikan BNN telah salah sasaran. Mereka mengakui, mobil itu sebelumnya memang berada di Batubara. Namun, keberadaannya untuk mengantarkan Jamilah, adik Yasin, yang baru saja hadir dalam sidang perkara ITE yang menjerat suaminya Rahmadsyah Sitompul di PN Kisaran.
Keluarga menyatakan mobil Avanza itu tidak terlibat kejar-kejaran dengan mobil petugas BNN di Batubara. \"Kami nggak tahu ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, ya biasa saja mobil kencang-kencang,\" kata Jamilah di kantor KontraS Sumut di Medan, Rabu (10/7) petang. "/>
Penangkapan bandar narkoba oleh BNN Sumut pada 3 Juli 2019, menyisakan kesaksian baru. Ada dugaan petugas salah tembak hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Dugaan salah tembak itu terungkap setelah rekan dan keluarga korban mengadukan kasus itu ke KontraS Sumut, Rabu (10/7/2019) di Jl Katamso Medan.
Korban meninggal bernama M Yasin, warga Kabupaten Batubara. Dalam rilis berita BNN, Yasin disebut sebagai tersangka. Namun, rekan korban bernama Sulaiman, membantah tuduhan BNN tersebut. Di kantor KontraS Sumut, Sulaiman menjelaskan kronologinya.
Pada 2 Juli 2019 pukul 19.00 Wib, Yasin menjemput Sulaiman untuk mengantarkan pengacara mereka ke kawasan Desa Kolam Deli Serdang."Kami pun berangkat kira-kira jam 10 malam lewat dua puluh naik Avanza B 1321 KIJ," ungkap Sulaiman.
Ada orang lain bersama mereka. Yakni Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat (pengacara keluarga Yasin), Andre (anak Sofyan Hidayat) serta M Yusuf. Saat perjalanan, Robi sebagai pengemudi.
"Kami antar Andre anak bang Sofyan dulu ke Siantar ke tempat ompungnya. Baru kami lanjutkan ke arah Medan dengan disopiri M Yusuf," ungkap Sulaiman.
Sampai di kawasan simpang empat Pasar 10 Tembung Deli Serdang di sekitar pos polisi, sekira pukul tiga dini hari tanggal 3 Juli 2019 mobil mereka dihadang berhadap-hadapan oleh mobil lain.
Karena mengira itu begal, mereka berbelok ke kanan ke arah Desa Kolam. Namun, sekira 100 meter berjalan mereka ditembak dari belakang. "Tembakan kena ke pelipis M Yasin yang di bangku paling belakang. Bagian Sofyan Hidayat juga berdarah," kata Sulaiman.
Karena hal itu, mobil Sulaiman cs langsung tancap gas. Sampai di Jl Perhubungan-Simoang Beo Desa Laut Dendang, mobil mereka juga dihadang oleh mobil lain.
Yusuf yang mengemudi mobil Sulaiman cs pun kembali banting kanan dan Robi Syahputra keluar menyelamatkan diri.
"Terus ada tembakan lagi. Posisi saya tiarap dalam mobil. Sudah gak ingat saya berapa kali tembakan. Mobil pun kami parkirkan di depan warung. Kemudian saya dan Yusuf lari menyelematkan diri. Saya memanjat pohon mangga," ungkap Sulaiman.
Setelah ada teriakan ‘saya polisi’ dari bawah pohon, Sulaiman pun turun. Dia ingin memastikan hal yang membuat mereka ditembaki.
Kemudian, Sulaiman dan Yusuf digiring ke dalam mobil. Di dalamnya ada M Yasin dengan luka tembak.
"Kami dibawa ke RS Haji Medan. Di situ saya tahu kepala Yasin berlumuran darah. Dia terus memegang perutnya. Dia terus menyebut. ‘Salah kami apa ya Allah?’ Dia sempat dirawat suster, tapi di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," imbuh Sulaiman.
Setelah itu, Sulaiman dibawa ke Markas BNN Sumut Jl Pancing. Tapi dia tak tahu Sulaiman dan Yusuf dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
"Saya diborgol, masuk ke sel selama setengah jam," kata Sulaiman.
Sulaiman kemudian dimintai keterangan. Sofyan dan Robi juga datang ke BNN Sumut.
Ketiganya dipertemukan dengan tersangka yang ditangkap atas kasus 81,8 Kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Mereka tidak kenal.
Sulaiman, Sofyan dan Robi juga menjalani tes urine. Hasilnya negatif.
"Karena dinyatakan tidak bersalah kami dibebaskan pada Sabtu (6/7)," sebut Sulaiman.
Dia mengaku diberi Rp500.000 saat petugas BNN mengantarkannya pulang ke rumah abangnya di Jalan DI Panjaitan, Medan. Uang itu, katanya, sebagai uang transport.
Kini kasus salah tangkap dan salah tembak ini dikawal KontraS Sumut. Lembaga ini masih mengumpulkan keterangan dari para korban.
Selanjutnya, mereka akan menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami meminta Komnas HAM juga menginvestigasi kasus ini. Supaya keluarga korban mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan. Kami akan terus mendampingi kasus ini," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis.
Sebelumnya, dalam kronologi penangkapan BNN, Kamis (4/7), memang tidak menyebut penumpang Avanza B 1321 KIJ sebagai pelaku. Namun mobil itu disebutkan ditembak setelah melarikan diri, bahkan menabrak serta berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Akibat tembakan itu Yusuf, dan Yasin ditemukan terluka. Yasin akhirnya meninggal dunia.
Dijelaskan pula dalam kronologi itu bahwa Avanza B 1321 KIJ sehari sebelumnya menghalangi petugas BNN di kawasan Batubara. Kendaraan itu disebutkan menyalip dan menghalangi mobil petugas yang tengah mengejar target yang mengendarai Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP. Mobil itu juga dinyatakan melarikan diri dari kejaran petugas.
Pihak keluarga memastikan BNN telah salah sasaran. Mereka mengakui, mobil itu sebelumnya memang berada di Batubara. Namun, keberadaannya untuk mengantarkan Jamilah, adik Yasin, yang baru saja hadir dalam sidang perkara ITE yang menjerat suaminya Rahmadsyah Sitompul di PN Kisaran.
Keluarga menyatakan mobil Avanza itu tidak terlibat kejar-kejaran dengan mobil petugas BNN di Batubara. "Kami nggak tahu ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, ya biasa saja mobil kencang-kencang," kata Jamilah di kantor KontraS Sumut di Medan, Rabu (10/7) petang.
Penangkapan bandar narkoba oleh BNN Sumut pada 3 Juli 2019, menyisakan kesaksian baru. Ada dugaan petugas salah tembak hingga menyebabkan seorang warga meninggal dunia.
Dugaan salah tembak itu terungkap setelah rekan dan keluarga korban mengadukan kasus itu ke KontraS Sumut, Rabu (10/7/2019) di Jl Katamso Medan.
Korban meninggal bernama M Yasin, warga Kabupaten Batubara. Dalam rilis berita BNN, Yasin disebut sebagai tersangka. Namun, rekan korban bernama Sulaiman, membantah tuduhan BNN tersebut. Di kantor KontraS Sumut, Sulaiman menjelaskan kronologinya.
Pada 2 Juli 2019 pukul 19.00 Wib, Yasin menjemput Sulaiman untuk mengantarkan pengacara mereka ke kawasan Desa Kolam Deli Serdang."Kami pun berangkat kira-kira jam 10 malam lewat dua puluh naik Avanza B 1321 KIJ," ungkap Sulaiman.
Ada orang lain bersama mereka. Yakni Robi Syahputra dan Sofyan Hidayat (pengacara keluarga Yasin), Andre (anak Sofyan Hidayat) serta M Yusuf. Saat perjalanan, Robi sebagai pengemudi.
"Kami antar Andre anak bang Sofyan dulu ke Siantar ke tempat ompungnya. Baru kami lanjutkan ke arah Medan dengan disopiri M Yusuf," ungkap Sulaiman.
Sampai di kawasan simpang empat Pasar 10 Tembung Deli Serdang di sekitar pos polisi, sekira pukul tiga dini hari tanggal 3 Juli 2019 mobil mereka dihadang berhadap-hadapan oleh mobil lain.
Karena mengira itu begal, mereka berbelok ke kanan ke arah Desa Kolam. Namun, sekira 100 meter berjalan mereka ditembak dari belakang. "Tembakan kena ke pelipis M Yasin yang di bangku paling belakang. Bagian Sofyan Hidayat juga berdarah," kata Sulaiman.
Karena hal itu, mobil Sulaiman cs langsung tancap gas. Sampai di Jl Perhubungan-Simoang Beo Desa Laut Dendang, mobil mereka juga dihadang oleh mobil lain.
Yusuf yang mengemudi mobil Sulaiman cs pun kembali banting kanan dan Robi Syahputra keluar menyelamatkan diri.
"Terus ada tembakan lagi. Posisi saya tiarap dalam mobil. Sudah gak ingat saya berapa kali tembakan. Mobil pun kami parkirkan di depan warung. Kemudian saya dan Yusuf lari menyelematkan diri. Saya memanjat pohon mangga," ungkap Sulaiman.
Setelah ada teriakan ‘saya polisi’ dari bawah pohon, Sulaiman pun turun. Dia ingin memastikan hal yang membuat mereka ditembaki.
Kemudian, Sulaiman dan Yusuf digiring ke dalam mobil. Di dalamnya ada M Yasin dengan luka tembak.
"Kami dibawa ke RS Haji Medan. Di situ saya tahu kepala Yasin berlumuran darah. Dia terus memegang perutnya. Dia terus menyebut. ‘Salah kami apa ya Allah?’ Dia sempat dirawat suster, tapi di rumah sakit dinyatakan meninggal dunia," imbuh Sulaiman.
Setelah itu, Sulaiman dibawa ke Markas BNN Sumut Jl Pancing. Tapi dia tak tahu Sulaiman dan Yusuf dibawa ke RS Bhayangkara Medan.
"Saya diborgol, masuk ke sel selama setengah jam," kata Sulaiman.
Sulaiman kemudian dimintai keterangan. Sofyan dan Robi juga datang ke BNN Sumut.
Ketiganya dipertemukan dengan tersangka yang ditangkap atas kasus 81,8 Kg sabu-sabu dan 102.657 butir pil ekstasi. Mereka tidak kenal.
Sulaiman, Sofyan dan Robi juga menjalani tes urine. Hasilnya negatif.
"Karena dinyatakan tidak bersalah kami dibebaskan pada Sabtu (6/7)," sebut Sulaiman.
Dia mengaku diberi Rp500.000 saat petugas BNN mengantarkannya pulang ke rumah abangnya di Jalan DI Panjaitan, Medan. Uang itu, katanya, sebagai uang transport.
Kini kasus salah tangkap dan salah tembak ini dikawal KontraS Sumut. Lembaga ini masih mengumpulkan keterangan dari para korban.
Selanjutnya, mereka akan menyurati Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
"Kami meminta Komnas HAM juga menginvestigasi kasus ini. Supaya keluarga korban mendapat keadilan dan proses hukum bisa berjalan. Kami akan terus mendampingi kasus ini," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS Sumut Amin Multazam Lubis.
Sebelumnya, dalam kronologi penangkapan BNN, Kamis (4/7), memang tidak menyebut penumpang Avanza B 1321 KIJ sebagai pelaku. Namun mobil itu disebutkan ditembak setelah melarikan diri, bahkan menabrak serta berupaya mencelakai serta membahayakan petugas. Akibat tembakan itu Yusuf, dan Yasin ditemukan terluka. Yasin akhirnya meninggal dunia.
Dijelaskan pula dalam kronologi itu bahwa Avanza B 1321 KIJ sehari sebelumnya menghalangi petugas BNN di kawasan Batubara. Kendaraan itu disebutkan menyalip dan menghalangi mobil petugas yang tengah mengejar target yang mengendarai Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1004 VP. Mobil itu juga dinyatakan melarikan diri dari kejaran petugas.
Pihak keluarga memastikan BNN telah salah sasaran. Mereka mengakui, mobil itu sebelumnya memang berada di Batubara. Namun, keberadaannya untuk mengantarkan Jamilah, adik Yasin, yang baru saja hadir dalam sidang perkara ITE yang menjerat suaminya Rahmadsyah Sitompul di PN Kisaran.
Keluarga menyatakan mobil Avanza itu tidak terlibat kejar-kejaran dengan mobil petugas BNN di Batubara. "Kami nggak tahu ada kejar-kejaran BNN. Kami kira karena di jalan raya, ya biasa saja mobil kencang-kencang," kata Jamilah di kantor KontraS Sumut di Medan, Rabu (10/7) petang.